Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Ikut Arahan Kemenkeu, Walikota Serang Perintahkan OPD Segera Serap Belanja Daerah

by Taufiq Solehudin
November 3, 2025
in EKONOMI, PEMERINTAHAN
Ikut Arahan Kemenkeu, Walikota Serang Perintahkan OPD Segera Serap Belanja Daerah

Budi Rustandi. (TQS)

SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, memerintahkan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Serang untuk segera mempercepat proses penyerapan belanja daerah. Hal itu merupakan instruksi langsung dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar perputaran ekonomi di daerah dapat berjalan.

“Iya wajib itu karena Kemenkeu sudah jelas perintahnya segera menyerap jangan sampai ada uang mengendap di bank,” ujarnya pada Senin (3/11).

Baca Juga

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026

“Jadi kita harus putar uang cepat dibelanjakan ke masyarakat agar pertumbuhan ekonominya jalan sesuai dengan arahan dari Kemenkeu,” imbuh Budi menjelaskan.

Oleh karenanya dia mendorong kepada seluruh jajaran OPD untuk bersemangat dalam menjalankan instruksi tersebut, meskipun di waktu yang bersamaan Pemerintah Kota Serang mengalami pemangkasan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

“Meskipun kita dapat pemotongan dari pusat tetap tidak menurunkan sedikitpun semangat kita untuk membangun Kota Serang,” ucapnya.

Budi menegaskan, jika instruksi itu tidak dijalankan maka hal itu akan menjadi bahan evaluasi baginya dalam menilai kinerja masing-masing OPD di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.

“Tentunya dievaluasi oleh pak Sekda. Nanti pak Sekda lapor sama saya,” tandasnya.*

Tags: Budi RustandiKeuangan DaerahPemkot Serang

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemkot Serang Siapkan Rp45 Miliar Untuk THR PNS Dan PPPK

Maret 4, 2026
Kondisi Kantor Walikota di Puspemkot Serang yang berada di KSB, Cipocok Jaya, Kota Serang.
HEADLINE

Sebar Misleading Soal Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Pemkot Serang Disebut Tak Berbudi

Februari 27, 2026
Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS
HEADLINE

Seperti Berstatus Honorer, Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang Bakal Digaji Pakai Dana BOS

Februari 25, 2026
Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui
HEADLINE

Alasan Dindikbud Kota Serang Belum Gaji Guru PPPK Paruh Waktu: Status Tak Diakui

Februari 25, 2026
Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU
PEMERINTAHAN

Kota Serang Gelap Gulita 10 Ribu Titik Butuh PJU

Februari 19, 2026
Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi
HEADLINE

Satu Tahun Budi Rustandi, Proyek Fisik Megah Minim Fungsi

Februari 19, 2026
Next Post
LA Lakers Catat Tiga Kemenangan Beruntun Usai Kalahkan Miami Heat

LA Lakers Catat Tiga Kemenangan Beruntun Usai Kalahkan Miami Heat

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh