SERANG, BANPOS – Empat pejabat dari lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Banten, naik kelas berjamaah dalam pelantikan yang digelar pada Senin (3/11).
Mereka bersama-sama dilantik oleh Gubernur Banten, Andra Soni, untuk menempati jabatan Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Keempat nama tersebut yakni Ai Dewi Suzana, Furkon, Ismail, dan Subhan Setia Budi Ganda.
Diketahui, empat nama yang naik tahta tersebut yang sebelumnya menjadi bawahan dari Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, saat masih menjabat sebagai Sekretaris DPRD Banten.
Keempat nama tersebut kini menjabat sebagai Kepala Badan dan Biro dan Sekwan.
Ai Dewi Suzana atau yang akrab disapa Ayie sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Keuangan Setwan Banten, kini mengisi jabatan sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.
Furqon, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perundang-undangan Fasilitasi Anggaran dan Pengawasan pada Setwan Banten, kini resmi menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten.
Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Setwan Banten, kini resmi menjabat sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Banten.
Terakhir, Subhan Setia Budi Ganda, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala bagian persidangan, Aspirasi dan Humas, kini secara resmi menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten.
Prosesi naik tahta keempat pejabat setwan tersebut ditandai dengan dilakukannya pelantikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni pada Senin, (3/11).
Dalam sambutannya, Andra menyebut rotasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Banten.
“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang dilantik, dan perlu diingat bahwa amanat yang ada di pundak saudara-saudari sekalian adalah amanat yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya,” kata Andra.
Lebih lanjut Andra menuturkan bahwa, sebagai Gubernur dirinya memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang akan dipilih untuk membantunya dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan visi misi.
“Tugas utama kita sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Banten, yakni Banten Maju, Adil Merata, Tidak korupsi, harus diimplementasikan dalam setiap kegiatan dalam setiap nafas kita dalam mengabdi kepada rakyat Banten,” kata Andra. (*)







Discussion about this post