SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang memastikan, pengisian jabatan eselon II akan berpedoman pada sistem merit.
Hal itu guna memastikan nilai akuntabilitas dan integritas tetap terjaga.
Sebagaimana diketahui, saat ini di lingkungan Pemerintah Kota Serang terdapat lima posisi jabatan Eselon II mengalami kekosongan.
Pertama terjadi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian di Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora).
Selanjutnya di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), lalu Sekretariat DPRD Kota Serang. Dan terakhir Staf Ahli Walikota Serang.
Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan Pemerintah Kota Serang telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat menggelar uji kompetensi (ukom) pejabat Eselon II untuk mengisi kekosongan tersebut.
Setelah mendapat persetujuan tersebut, kata Murni, rencananya pelaksanaan ukom itu akan dilaksanakan pada November tahun ini.
“Kami pastikan November ini karena kami sudah mengantongi izin untuk melakukan ukom,” katanya pada kemarin.
Dalam pelaksanaannya nanti, terdapat 17 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang akan diikutsertakan.
Mereka yang dinyatakan lulus akan ditempatkan di posisi jabatan kosong tersebut sesuai dengan kompetensinya.
“Sisa kemarin aja sekitar 17 pejabat,” ujarnya.
Murni memastikan, proses pengisian jabatan itu akan berpedoman pada sistem merit.
Sebab, hal itu dilakukan guna memastikan nilai akuntabilitas dan integritas tetap terjaga.
“Sudah pasti kalau kita bicara merit system kan nanti di dalamnya ada mobilitas talenta. Jadi para pegawai yang punya talenta-talenta itu bisa beralih ke instansi manapun,” tandasnya. (*)







Discussion about this post