Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

Penulis Panji Romadhon
September 29, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, POLITIK
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

SERANG, BANPOS – Kementerian Pertanian (Kementan) mengundang mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk menghadiri kegiatan sosialisasi RUU Karantina Hewan, Ikan dan Tanamam (KHIT) serta RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), yang disahkan DPR-RI tepat pada Hari Tani Nasional (HTN) 24 September yang lalu.

Meskipun tidak leluasa dalam berdiskusi terkait dengan sosialisasi RUU tersebut, karena keterbatasan waktu, mahasiswa pertanian tetap menyampaikan protesnya terkait beberapa pasal, yang cenderung tidak pro terhadap rakyat tani.

Baca Juga

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa

Ketua BEM Faperta Untirta, M. Irfan Oktiyan, saat ditemui di Untirta menuturkan bahwa pada pertemuan itu, ia berpendapat pemerintah sangat lambat melibatkan mahasiswa dan masyarakat, untuk ikut serta berpendapat dalam perumusan RUU tersebut.

“Padahal pelibatan mahasiswa dan masyarakat bertujuan agar dalam RUU tersebut, tidak terkandung hal-hal yang merugikan Masyarakat Tani,” katanya kepada BANPOS, Jumat (27/9).

Selain sosialisasi RUU SBPB dan RUU KHIT, lanjut Irfan, Menteri Pertanian pun mengajak mahasiswa pertanian seluruh Indonesia, untuk berdialog menyampaikan aspirasi masyarakat tani di setiap daerahnya masing-masing.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dalam RUU SBPB terdapat pasal yang menegaskan dalam perlindungan lahan pertanian, namun di daerah terkhusus di Banten justru Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) masih belum jelas lokasi lahan yang dilindunginya. Artinya, terdapat ketidaksinkronan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan peraturan,” katanya.

Kendati demikian, ia mengapresiasi tindakan Kementan yang berupaya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat melalui mahasiswa pertanian.

“Namun harapan saya kedepannya, Kementan harus bisa menyediakan waktu khusus yang leluasa untuk mengajak Mahasiswa Pertanian Indonesia berdiskusi dengan Kementan, terkait regulasi Pertanian agar terciptanya regulasi yang pro terhadap masyarakat tani,” lanjutnya.

Mahasiswa Pertanian Untirta, Arip, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan, RUU SBPB banyak pasal yang mengatur pidana untuk petani dan pelaku usaha. Sementara, untuk pemerintah hanya terdapat satu pasal sanksi saja.

“Ini yang kami kritisi. Pun ada juga yang aneh dalam RUU SBPB ini, yaitu pada pasal 109 yang berbunyi setiap orang yang mengalihfungsikan lahan ditetapkan sebagai lahan budidaya pertanian, dipidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar,” katanya.

Sedangkan dalam UU no 41 tahun 2009 pasal 73, ujar Arip lagi, apa bila pejabat pemerintah yang berwenang menerbitkan izin pengalihfungsian lahan pertanian berkelanjutan,  dipidana dengan pidana penjara satu sampai 5 tahun, dan denda Rp1 miliar hingga Rp5 miliar.

“Namun dalam RUU SBPB ini tidak diatur untuk pejabat pemerintah terkena pidana. Padahal di UU no 41 tahun 2009 itu jelas-jelas diatur,” ucapnya.

Arip pun menyampaikan bahwa program Kementan perihal Banten menjadi lumbung jagung Indonesia, tidak ada pengawalan sampai saat ini. Sebab hasil jagung yang ditanam tidak mendapatkan pasar yang baik, sehingga banyak tanaman jagung yang terbengkalai.

“Beberapa aspirasi yang kami sampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Menteri Pertanian, masih belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Sehingga kami harus terus mengawal segala kebijakan yang ada di Pemerintahan Daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan petani,” tandasnya. (DZH)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang
EKONOMI

Buruan Cek! Ini 2 Cara Gampang Lihat Status Penerima BPNT Tahap 2 2025

Juli 2, 2025
Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian I)
OPINI

Spiritualitas dan Ketahanan Sosial: Menggali Kearifan Lokal di Banten (Bagian II)

Juli 2, 2025
Resmi! Kepa Arrizabalaga Gabung Arsenal, Siap Bawa Mental Juara ke Emirates
OLAHRAGA

Resmi! Kepa Arrizabalaga Gabung Arsenal, Siap Bawa Mental Juara ke Emirates

Juli 2, 2025
Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan
EKONOMI

Kopdes Merah Putih di Serang Punya Segudang Potensi Usaha, Ini Daftar Bisnis yang Bisa Langsung Dijalankan

Juli 1, 2025
Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus
OLAHRAGA

Tottenham Alihkan Target dari Eberechi Eze ke Mohammed Kudus

Juli 1, 2025
Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?
EKONOMI

Besok, Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Serang Bakal Diresmikan, Bisa Langsung Beroperasi?

Juli 1, 2025
Next Post
pelayan indomaret

Satroni Minimarket di Walantaka, Rp30 Juta Digondol Rampok

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu