Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Lebak Mau Legalkan Tambang Ilegal

by Muhamad Wahyu
Oktober 30, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Pemkab Lebak Mau Legalkan Tambang Ilegal

LEBAK, BANPOS – Pemerintah Kabupaten Lebak tengah menyiapkan langkah konkret untuk menata aktivitas penambangan emas yang marak dilakukan masyarakat.

Salah satu upaya yang kini digagas adalah pengajuan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, mengatakan bahwa kebijakan ini diambil sebagai solusi agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berstatus ilegal dan bisa diawasi secara resmi oleh pemerintah.

Menurutnya, penetapan WPR menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan upaya menjaga kelestarian lingkungan.

“Langkah ini kami ambil supaya masyarakat yang selama ini menambang secara tradisional dapat memiliki payung hukum yang jelas. Dengan begitu, penambangan bisa berjalan tertib dan tidak merusak lingkungan,” ujar Amir kepada wartawan, Kamis (30/10).

Amir menegaskan, kebijakan WPR bukan berarti membuka peluang bagi praktik tambang besar-besaran.

Ia menekankan bahwa pemerintah hanya ingin menata kegiatan tambang rakyat agar sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Penindakan tambang ilegal memang bukan kewenangan kabupaten, melainkan provinsi dan pusat. Tapi kami tetap berkoordinasi dengan mereka untuk menertibkan aktivitas yang melanggar ketentuan lingkungan,” jelasnya.

Dalam proses pengusulan WPR, lanjut Amir, Pemkab Lebak akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, lembaga pemerhati lingkungan, hingga perwakilan kelompok penambang.

“Kita akan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama dengan ESDM. Selain itu, masyarakat juga perlu diberi edukasi soal teknik penambangan yang aman dan ramah lingkungan,” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten Lebaklebaktambang ilegal
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Puluhan Atlet Antusias Ikuti PORKOT Cabor Muay Thai di Kota Serang

Puluhan Atlet Antusias Ikuti PORKOT Cabor Muay Thai di Kota Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh