TANGERANG, BANPOS – Anggota DPR RI Komisi XII Fraksi Demokrat, Zulfikar Hamonangan membantah tegas isu adanya pelarangan liputan terhadap wartawan saat kegiatan sosialisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Gedung Gyokai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Menurut Zulfikar, kegiatan yang digelar pada Selasa (28/10) itu sepenuhnya merupakan agenda Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Ia menegaskan, dirinya hadir hanya sebagai tamu undangan dalam kapasitas sebagai anggota DPR RI yang tengah melakukan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) ke-6 Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di wilayah Banten III.
“Kegiatan Kundapil saya berlangsung di luar ruangan, yaitu penyerahan satu unit bentor untuk warga. Sementara acara di dalam gedung adalah kegiatan milik Kementerian LH. Jadi tidak benar kalau ada larangan liputan dari tim saya,” kata Zulfikar saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (29/10).
Usai sosialisasi dari perwakilan KLHK, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian IPAL di area luar gedung.
Dalam kesempatan itu, Zulfikar menyerahkan bantuan satu unit bentor bermerek VIAR kepada warga RW 06 Perumahan Pesona Wibawa Praja sebagai sarana penunjang kebersihan lingkungan.
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, pembatasan wartawan yang terjadi di lokasi bukan dilakukan oleh pihaknya.
Menurutnya, pembatasan tamu di ruang acara dilakukan oleh panitia pelaksana karena kapasitas gedung yang terbatas dan hanya diperuntukkan bagi undangan resmi.
“Panitia punya pertimbangan soal keterbatasan tempat, jadi hanya yang membawa undangan resmi yang bisa masuk. Tidak ada larangan liputan dari saya atau staf saya,” ujarnya.
Zulfikar memaparkan, dirinya mendukung penuh kegiatan sosialisasi dan peresmian IPAL sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Saya hadir memenuhi undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Harapannya, program IPAL ini bisa memberi manfaat nyata bagi warga dan mendorong kesadaran bersama akan pentingnya pengelolaan air limbah secara berkelanjutan,” tandasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya ramai beredar dugaan pelarangan liputan yang dilakukan oleh pegawai Gyokai.
Larangan tersebut diduga lantaran pihak pegawai meminta undangan sebelum memasuki gedung pada saat dilakukannya kunjungan anggota DPR RI tersebut. (*)



Discussion about this post