Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset yang Mencapai Rp33 Miliar

by Tim Redaksi
Oktober 29, 2025
in NASIONAL
Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset yang Mencapai Rp33 Miliar

Artis Sandra Dewi. Foto : Ist

JAKARTA, BANPOS – Artis Sandra Dewi resmi mencabut gugatan keberatan atas penyitaan sejumlah aset miliknya terkait kasus korupsi timah yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mengabulkan permohonan tersebut dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Baca Juga

Sandra Dewi

Sandra Dewi, Repot Urus Anak Berbeda Karakter

Agustus 28, 2023
Sandra Dewi

Sandra Dewi, Dapat Kado Mobil Mewah

Agustus 11, 2023
Sandra Dewi

Sandra Dewi Jadi Duta Viva Apotek

Juni 9, 2023
Selebritas Sandra Dewi (Instagram.com/sandradewi88)

Tips Tetap Bahagia Jadi Ibu Ala Sandra Dewi

Desember 21, 2022

“Majelis mengabulkan permohonan pencabutan tersebut. Menetapkan, menerima, dan mengabulkan permohonan pencabutan keberatan dari para pemohon,” ujar Hakim Rios, Selasa (28/10/2025).

Usai sidang, Humas PN Jakpus Andi Saputra menjelaskan bahwa sejumlah aset yang sebelumnya digugat keberatannya oleh Sandra kini resmi kembali menjadi bagian dari barang sitaan.

“Aset yang diajukan dalam keberatan itu antara lain sejumlah perhiasan, dua unit kondominium di Perumahan Gading Serpong, rumah di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, rumah di Permata Regency Jakarta Barat, rekening bank yang diblokir, serta beberapa tas mewah,” jelas Andi.

Berdasarkan putusan perkara Harvey Moeis, aset-aset tersebut mencakup tas-tas mewah, logam mulia, dan rekening deposito dengan total nilai mencapai Rp33 miliar. Selain itu, dua kondominium di Gading Serpong dan properti di kawasan elite Jakarta juga tercatat sebagai bagian dari barang bukti yang disita penyidik. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: Harvey MoeisKasus Korupsi timahrios rahmantoSandra Dewi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Sandra Dewi
FIGUR

Sandra Dewi, Repot Urus Anak Berbeda Karakter

Agustus 28, 2023
Sandra Dewi
FIGUR

Sandra Dewi, Dapat Kado Mobil Mewah

Agustus 11, 2023
Sandra Dewi
PERISTIWA

Sandra Dewi Jadi Duta Viva Apotek

Juni 9, 2023
Selebritas Sandra Dewi (Instagram.com/sandradewi88)
GAYA HIDUP

Tips Tetap Bahagia Jadi Ibu Ala Sandra Dewi

Desember 21, 2022
Next Post
Rencana Pemkot Tangsel Targetkan Bebas RTLH Tahun 2029

Rencana Pemkot Tangsel Targetkan Bebas RTLH Tahun 2029

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh