TANGERANG, BANPOS – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) menggelar kegiatan Sosialisasi Verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Sudimara Pinang mulai 20 Oktober 2025.
Kegiatan ini akan berlangsung selama 12 hari ke depan dan diikuti oleh petugas kelurahan, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat.
Kegiatan sosialisasi tersebut selain dihadiri dari Bapenda turut juga dihadiri aparatur Kelurahan Sudimara Pinang dan perwakilan Kecamatan Pinang, yang akan berkolaborasi dalam pengumpulan data dan pendampingan warga selama proses verifikasi berlangsung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya verifikasi data objek dan subjek PBB-P2, serta sekaligus memastikan keakuratan data pajak yang menjadi dasar penerimaan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak yang akurat dan transparan.
“Melalui kegiatan verifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa data PBB-P2 di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi riil. Dengan begitu, masyarakat tidak dirugikan dan pemerintah dapat mengelola pajak dengan lebih efektif,” ujar Kiki, saat ditemui diruang kerja nya pada Selasa (28/10).
Ia juga menambahkan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses verifikasi tersebut. Masyarakat diharapkan proaktif memberikan informasi apabila terdapat perubahan data tanah atau bangunan yang belum tercatat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangerang untuk mewujudkan tata kelola pajak daerah yang lebih transparan, akurat, dan berkeadilan, serta mendukung peningkatan pelayanan publik di wilayah Sudimara Pinang dan sekitarnya.
Verifikasi ini penting agar data PBB-P2 lebih akurat dan mencerminkan kondisi riil masyarakat. Dengan begitu, pelayanan pajak daerah bisa lebih transparan dan akuntabel,” kata Kiki.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak daerah.
Sekedar info, dalam kegiatan Sosialisasi Verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tersebut turut disambut baik serta dinilai tepat oleh masyarakat Sudimara.
Hal tersebut lantaran sering terjadi dimana bangunannya sudah berubah, namun datanya masih menggunakan data lama. (ADV)





Discussion about this post