Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pejabat Dishub Banten Ngaku Namanya Dicatut pada Proyek Fiktif Pengadaan Mebel Ratusan Juta

by Edwin Mahesa
Oktober 27, 2025
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN
Pejabat Dishub Banten Ngaku Namanya Dicatut pada Proyek Fiktif Pengadaan Mebel Ratusan Juta

SERANG, BANPOS – Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Opi Rafiun Najikh, menjadi korban pencatutan nama dalam upaya penipuan proyek fiktif. Sebab, namanya tercantum dalam Surat Perintah Kerja (SPK) palsu, yang beredar.

Dalam dokumen yang beredar, Opi yang merupakan Analis Kebijakan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, disebut sebagai Kepala Bidang Sarana dan Prasarana sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan meubelair dengan nilai Rp179.004.850 pada tahun anggaran 2025.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

Dokumen yang bertanggal 31 Juli 2025 itu bahkan menggunakan kop resmi instansi pemerintah, lengkap dengan tanda tangan, materai, serta data rekening pembayaran atas nama perusahaan CV Cipta Indah Laksana, seolah merupakan kontrak sah.

Ditemui usai menghadiri kegiatan audiensi dengan sopir angkot, Opi mengaku baru mengetahui pencatutan namanya tersebut setelah seseorang datang ke kantornya pada Senin (27/10) pagi untuk menagih pembayaran pekerjaan.

Dia mengatakan, orang tersebut mengaku sudah melaksanakan proyek berdasarkan SPK yang mencantumkan namanya tersebut.

“Jujur saya kaget. Pagi-pagi ada yang datang menagih pembayaran pekerjaan, sementara saya tidak pernah terlibat kontrak itu” katanya.

“Nama, jabatan saya, bahkan NIP saya dipalsukan. Tanda tangan dan materai dalam SPK itu pun bukan milik saya bahkan stempel yang dipake juga salah itu,” tambahnya.

Tangkapan layar SPK Fiktif yang mencatut identitas Opi.

la menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan sebagai PPK, sebagaimana tertulis dalam dokumen palsu tersebut.

Karena itu, ia menilai tindakan pemalsuan tersebut sangat merugikan serta berpotensi menipu para pengusaha penyedia barang/jasa.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib melalui sistem resmi, mulai dari perencanaan, proses pemilihan, hingga kontrak yang sah secara hukum.

Dokumen SPK harus ditandatangani pejabat berwenang dan teregistrasi dalam sistem pengadaan.

Dia menuturkan, pemalsuan dokumen negara, apalagi mencatut identitas ASN, merupakan pelanggaran serius dan dapat diproses secara pidana.

Untuk itu, para pelaku usaha diminta memverifikasi setiap dokumen sebelum menindaklanjuti pekerjaan maupun permintaan pembayaran.

Opi berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak.

“Kalau menerima dokumen yang mencurigakan, segera konfirmasi ke dinas atau aparat pemerintah terkait. Jangan sampai ada korban yang dirugikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemprov Banten menekankan komitmen menjaga integritas dan transparansi pengelolaan APBD, serta membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi SPK palsu lainnya.(*)

Tags: Dishub BantenPemprov BantenProvinsi Bantenproyek fiktifSPK Fiktif
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Next Post
Kalau Pemprov Tak Berdaya, Lebih Baik Panggil Bahlil untuk Atasi Masalah Tambang

Kalau Pemprov Tak Berdaya, Lebih Baik Panggil Bahlil untuk Atasi Masalah Tambang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh