Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tahun Ini Pemkab Lebak Bangun 50 Rumah Tak Layak Huni, Tersisa 40 Ribu Lagi

by Diebaj Ghuroofie
Oktober 27, 2025
in PEMERINTAHAN
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Lingga Segara. ANTARA/Mansyur

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak Lingga Segara. ANTARA/Mansyur

LEBAK, BANPOS – Sebanyak 50 unit rumah tak layak huni (RTLH) dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2025. Namun, jumlah RTLH di Lebak saat ini mencapai 40 ribu unit.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Lebak, Lingga Segara, Senin (27/10).

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) itu sedang dilaksanakan dan semua belum rampung,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah yang layak huni, sehingga kehidupan mereka menjadi lebih sehat dan sejahtera.

Ia mengatakan, Program BSPS bersinergi dengan kebijakan Bupati Lebak, Hasbi Asyidiki Jayabaya, khususnya percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 tahun 2025.

Karena itu, pada tahun 2025 ini Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah tak layak huni sebanyak 50 unit tersebar di sejumlah kecamatan.

“Kami berharap pembangunan itu berjalan lancar dan rampung sesuai target yang ditentukan,” katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat yang kondisi rumahnya memprihatinkan dan nyaris ambruk cukup banyak, sehingga perlu mendapatkan bantuan dana stimulan.

Berdasarkan data jumlah RTLH di Lebak di atas 40 ribu unit tersebar di 28 kecamatan. Namun karena keterbatasan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan bertahap melalui Program BSPS.

Pemkab Lebak, kata dia, untuk 2025 mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk membangun 50 unit RTLH dengan biaya Rp20 juta per unit rumah yang dianggarkan dari APBD setempat.

Namun, dana bantuan tersebut relatif kecil, sehingga wajib adanya partisipasi masyarakat secara gotong royong.

Sebab, kata dia, nilai dana stimulan tersebut tidak mencukupi untuk membangun RTLH tersebut.

“Kami minta pembangunan rumah layak huni itu benar-benar mengutamakan kualitas dan dapat mendorong peningkatan kualitas kesehatan,” jelasnya.

Ia mengatakan bantuan dana stimulan Rp20 juta/rumah itu untuk keperluan membeli kebutuhan material bangunan di lokasi terdekat, guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Adapun persyaratan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dana stimulan itu, kata dia, antara lain berpenghasilan rendah, tanah hak milik, serta kondisi rumah berlantai tanah, sanitasi, hingga jendela.

Setelah memenuhi persyaratan itu, kata dia, masyarakat yang menempati RTLH dapat mengajukan ke aparatur desa dan kecamatan sampai kabupaten.

Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan verifikasi dengan melibatkan Dinas PUPR, DPKPP dan konsultan.

“Jika kondisi rumah mereka itu layak untuk dibangun, dapat direalisasikan pembangunannya,” kata Lingga Segara.

Sementara itu Saman, warga Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengaku dirinya lega mendapatkan Program BSPS, sehingga keluarga bahagia dengan kondisi rumahnya layak huni dan tidak ketakutan roboh diterpa angin.

Selain itu, memiliki kamar mandi, cuci dan kakus, sehingga dapat menyehatkan keluarga.

“Kami berharap November 2025, kondisi rumah layak huni sudah bisa ditempati bersama keluarga,” tandanya. (*)

Source: ANTARA
Tags: lebakRTLHRumah Tidak Layak Huni
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Petugas keamanan Bandara Soetta saat mengevakuasi jenazah di area Terminal 1 bandara. (ANTARA/HO-Polresta Bandara Soetta)

Pria Asal Medan Ditemukan Meninggal Dunia di Bandara Soetta

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh