Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Dimyati Tantang ‘Tokoh Besar’ Lebak, Tambang Ilegal di Cibadak Disegel dan Bakal Dipolisikan

by Muhamad Wahyu
Oktober 24, 2025
in PERISTIWA
Dimyati Tantang ‘Tokoh Besar’ Lebak, Tambang Ilegal di Cibadak Disegel dan Bakal Dipolisikan

LEBAK, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, langsung memberikan tindakan tegas dengan menyegel tambang ilegal yang berada di sekitar gerbang Tol Rangkasbitung.

Ia mengatakan, dirinya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang mengganggu lingkungan masyarakat terutama para pengendara.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah kita telusuri ternyata tidak berizin dan tidak ada sesuai dengan syarat-syarat pertambangan yang berlaku,” katanya pasca sidak di tambang ilegal, Jumat (24/10) sore di Kecamatan Cibadak.

Dimyati menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu meskipun tambang ilegal itu milik salah satu tokoh di Provinsi Banten.

“Kan saudara tau Dimyati. Siapa tokoh besar di sini, jangan macem-macem ya. Kami minta untuk diperbaiki semua, diurus izinnya. Namun untuk yang sudah terjadi kami akan proses pidananya,” tegas Dimyati.

“Jangankan yang ilegal, yang kemarin saja di Jawilan (Serang) yang legal kita sidak, kita tindak jika bermasalah,” lanjutnya.

Ia meminta, masyarakat melaporkan titik-titik tambang ilegal sehingga dapat dipetakan dan ditutup.

Pemerintah juga berencana menegur tambang yang berizin tetapi tidak memenuhi syarat teknis, memberikan sanksi administratif sampai pencabutan izin jika perlu.

“Hukum dan aturan harus ditegakkan agar tambang memberikan manfaat bukan kerusakan. Kami akan tutup semua tambang yang ilegal,” tandasnya. (*)

Tags: dimyati natakusumahlebaktambang ilegal
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
DLH Cilegon Harus Punya Taring Awasi Industri

DLH Cilegon Harus Punya Taring Awasi Industri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh