LEBAK, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, langsung memberikan tindakan tegas dengan menyegel tambang ilegal yang berada di sekitar gerbang Tol Rangkasbitung.
Ia mengatakan, dirinya mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang mengganggu lingkungan masyarakat terutama para pengendara.
“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah kita telusuri ternyata tidak berizin dan tidak ada sesuai dengan syarat-syarat pertambangan yang berlaku,” katanya pasca sidak di tambang ilegal, Jumat (24/10) sore di Kecamatan Cibadak.
Dimyati menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu meskipun tambang ilegal itu milik salah satu tokoh di Provinsi Banten.
“Kan saudara tau Dimyati. Siapa tokoh besar di sini, jangan macem-macem ya. Kami minta untuk diperbaiki semua, diurus izinnya. Namun untuk yang sudah terjadi kami akan proses pidananya,” tegas Dimyati.
“Jangankan yang ilegal, yang kemarin saja di Jawilan (Serang) yang legal kita sidak, kita tindak jika bermasalah,” lanjutnya.
Ia meminta, masyarakat melaporkan titik-titik tambang ilegal sehingga dapat dipetakan dan ditutup.
Pemerintah juga berencana menegur tambang yang berizin tetapi tidak memenuhi syarat teknis, memberikan sanksi administratif sampai pencabutan izin jika perlu.
“Hukum dan aturan harus ditegakkan agar tambang memberikan manfaat bukan kerusakan. Kami akan tutup semua tambang yang ilegal,” tandasnya. (*)







Discussion about this post