CILEGON, BANPOS – Komisi I DPRD Kota Cilegon menilai proses rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berjalan lambat.
Lembaga legislatif itu juga menuding Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkesan melempar tanggung jawab kepada Walikota.
Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cilegon, Nadmudin, menyampaikan kekecewaannya terhadap jawaban BKPSDM saat rapat kerja bersama komisinya.
Menurutnya, hingga kini belum ada kejelasan mengenai waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi pejabat.
“Saya kurang puas dengan jawaban BKPSDM. Kami ingin tahu target pelaksanaan rotasi-mutasi kapan, tapi mereka tidak memberikan jawaban itu,” ujarnya usai rapat dengar pendapat dengan BKPSDM, Kamis (23/10).
la menilai BKPSDM tidak proaktif dan justru mengalihkan tanggung jawab kepada kepala daerah.
Padahal, menurutnya, penyegaran jabatan sangat diperlukan untuk menjaga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan publik.
“Mereka lempar lagi ke kepala daerah. Padahal kita tahu Cilegon butuh penyegaran cepat karena dampaknya langsung ke masyarakat dan capaian target daerah. Kami tidak puas dengan jawaban BKPSDM, apakah mereka memang melempar ke Walikota atau seperti apa,” kata Nadmudin.
Lebih lanjut, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan bahwa BKPSDM harus lebih terbuka, termasuk dalam memberikan akses kepada Komisi I untuk melihat dokumen-dokumen yang telah dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita ini mitra. Seharusnya bisa melihat sejauh mana koordinasi mereka dengan BKN. Kami akan minta staf untuk melakukan cross check,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa persoalan lambatnya rotasi-mutasi bukan hal baru di Kota Cilegon.
“Sudah lama proses rotasi-mutasi ini lambat. BKPSDM seolah harus dikejar-kejar untuk berkoordinasi. Jangan-jangan salah pintu masuk ke BKN atau Kemendagri, atau mungkin memang ada perlakuan berbeda dibanding daerah lain,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ari Muhammad Nurhayat, menambahkan bahwa Pemkot Cilegon belum memiliki sistem manajemen talenta yang memadai untuk pengelolaan aparatur.
“Cilegon belum punya sistem manajemen talenta. Itu sebabnya tadi kita dorong agar sistem itu segera dijalankan,” katanya.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya baru menyelesaikan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi sebagai bagian dari tahapan rotasi mutasi.
“Pemerintah Kota Cilegon baru selesai melaksanakan uji kompetensi bagi pejabat pimpinan tinggi. Ini tahap yang harus dilalui sebelum rotasi dilakukan,” ujarnya.
Joko menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau tidak melalui tahapan itu, berarti kita tidak menjalankan manajemen pemerintahan dengan benar. Karena itu, tahapan di Cilegon memang harus kita tunggu penyelesaiannya,” jelasnya.
Terkait kesan lambatnya rotasi mutasi, Joko meminta para aparatur sipil negara (ASN) tetap bekerja profesional di mana pun ditempatkan.
“Soal lambat atau tidak, tugas ASN adalah bekerja sebaik-baiknya. Kita sudah bersumpah siap ditempatkan di mana saja di seluruh Republik ini,” tandasnya. (*)



Discussion about this post