JAKARTA, BANPOS – Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada September 2025 tumbuh lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Pertumbuhan M2 tercatat sebesar 8,0 persen (year on year/yoy), meningkat dari 7,6 persen (yoy) pada Agustus 2025, dengan total nilai mencapai Rp 9.771,3 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, peningkatan ini terutama didorong oleh pertumbuhan uang beredar sempit (M1) sebesar 10,7 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 6,2 persen (yoy).
“Pertumbuhan M2 yang lebih tinggi menunjukkan peningkatan aktivitas ekonomi dan permintaan likuiditas di masyarakat yang terus menguat,” ujar Ramdan di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ramdan menambahkan, perkembangan M2 pada September 2025 dipengaruhi oleh aktiva luar negeri bersih, penyaluran kredit, serta tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat (Pempus).
Aktiva luar negeri bersih tercatat tumbuh 12,6 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 10,7 persen (yoy) pada Agustus 2025, dengan nilai mencapai Rp 2.085,3 triliun.
Selain itu, penyaluran kredit perbankan juga meningkat sebesar 7,2 persen (yoy), naik tipis dari 7,0 persen (yoy)bulan sebelumnya. Sementara itu, tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat tumbuh 6,5 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 5,0 persen (yoy) pada Agustus 2025.
“Kenaikan penyaluran kredit dan aktiva luar negeri bersih turut mendorong pertumbuhan uang beredar. Ini menandakan fungsi intermediasi perbankan berjalan baik di tengah stabilitas sistem keuangan yang terjaga,” jelas Ramdan.
BI menilai, pertumbuhan M2 yang konsisten menunjukkan bahwa likuiditas perekonomian tetap memadai untuk mendukung kegiatan ekonomi domestik, sekaligus mencerminkan stabilitas moneter yang terjaga.
Ramdan menegaskan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi serta memastikan stabilitas nilai tukar dan inflasi tetap terkendali.
“Kami akan memastikan likuiditas tetap cukup untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional, sejalan dengan arah kebijakan moneter yang pro-stabilitas dan pro-pertumbuhan,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post