PANDEGLANG, BANPOS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang memastikan pihaknya sudah siap dalam hal pengamanan dan protokol kesehatan dalam penerimaan pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati.
“Intinya kami sudah siap, sesuai dengan peraturan yang ada kami sudah menyiapkan segala sesuatunya, mulia dari keamanan dan kesehatan. Adapun Bapaslon kemarin kita menerima konsultasi, katanya Bapaslon yang satu hari Sabtu, satunya lagi hari Minggu,” ucap Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i, seraya menyatakan, bakal pasangan calon akan mendaftarkan diri pada hari Sabtu dan Minggu, atau 5-6 September 2020.
Ia meminta, masing-masing partai politik untuk hadir pada saat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri ke KPU Pandeglang.
“Pimpinan partai politik, sekretaris dan ditambah dengan tim sukses satu orang dan petugas penghubung dua orang,” imbuhnya.
Menurutnya, ditengah pandemi saat ini, pada saat pendaftaran pasangan calon, pihaknya hanya menyediakan 15 kursi saja yang disediakan untuk masing-masing pendukung pasangan calon yang turut hadir ke lokasi.
“Adapun nanti kaitan dengan yang lainnya, tim bakal pasangan calon di luar yang ada di tenda itu sudah kami sediakan,” jelasnya.
Sejauh ini, KPU sudah siap dalam menerima bakal pasangan calon yang hendak mendaftarkan diri. Ia menyebut proses pendaftaran dibuka mulai 4 sampai 6 September, namun tidak terlepas dari penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi tetap, menerapkan protokol kesehatan. Pada prinsipnya KPU sudah siap untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati 2020 ini,” tandasnya.(CR-02/PBN)
Discussion about this post