Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri

by Tim Redaksi
Oktober 21, 2025
in PEMERINTAHAN
Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri

CILEGON, BANPOS – Dalam rangka pengisian jabatan Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri Kota Cilegon, Panitia Seleksi membuka kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi terbuka dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

I. JABATAN YANG AKAN DISELEKSI:

a. 1 (satu) orang Dewan Pengawas Dari Unsur Pejabat Pemerintah Daerah Kota Cilegon

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

II. PERSYARATAN UMUM

a. Sehat jasmani dan rohani;
b. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perusahaan;
c. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
d. Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen;
e. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
f. Berijazah paling rendah S-1 (Strata satu);
g. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal 29 Oktober 2025;
h. Tidak pernah dinyatakan pailit;
i. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit;
j. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah;
k. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
l. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan/atau calon anggota legislatif;
m. Tidak sedang merangkap jabatan sebagai komisaris/dewan pengawas pada lebih dari 2 (dua) badan usaha atau lembaga lain;
n. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Daerah sampai derajat ketiga berdasarkan garis lurus ke atas, ke bawah atau ke samping termasuk hubungan yang timbul karena perkawinan.

Dokumen pengumuman selengkapnya dapat diunduh di sini

Pengumuman Seleksi Terbuka Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Cilegon Mandiri

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Dua Kadernya yang Masuk 10 Menteri Terbaik

Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Dua Kadernya yang Masuk 10 Menteri Terbaik

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh