SERANG, BANPOS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mengakhiri persoalan dualisme kepengurusan di PWI Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berakhirnya dualisme diputuskan dalam Rapat Musyawarah PWI Kota Tangsel di Sekretariat PWI Banten, Kota Serang, Senin (20/10/2025).
Rapat berlangsung mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dengan suasana kondusif, penuh semangat persatuan dan musyawarah, serta menjunjung tinggi asas kebersamaan.
Musyawarah tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang penetapan PWI Provinsi Banten yang sah, di bawah kepemimpinan Rian Nopandra sebagai Ketua dan Fahdi Khalid sebagai Sekretaris.
Sebelumnya, PWI Kota Tangsel mengalami dualisme kepemimpinan antara kubu Ahmad Eko Nursanto dan Edy Riyadi. Melalui proses musyawarah yang difasilitasi PWI Provinsi Banten, kedua pihak hadir langsung bersama anggota masing-masing dan menyepakati langkah penyatuan kepengurusan.
Dalam hasil musyawarah disepakati Ahmad Eko Nursanto ditetapkan sebagai Ketua dan Edy Riyadi sebagai Sekretaris PWI Kota Tangsel. Keputusan tersebut diterima bersama kedua pihak dengan semangat persaudaraan, berlandaskan pada ketentuan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta keputusan PWI Pusat.
Rapat dimediasi langsung Ketua PWI Banten Rian Nopandra dan Sekretaris Fahdi Khalid, didampingi jajaran pengurus PWI Banten lainnya, di antaranya Wakil Ketua Bidang Organisasi Teguh Akbar Idham dan anggota Dewan Kehormatan PWI Banten Media Sucahya.
Sebagai tindak lanjut, PWI Banten memberikan waktu maksimal tujuh (7) hari sejak keputusan ditetapkan untuk menyusun komposisi pengurus baru yang berimbang dari kedua pihak, sebelum disahkan secara resmi oleh PWI Provinsi Banten.
Langkah ini menjadi bukti komitmen PWI Banten dalam menjaga soliditas, profesionalisme, dan integritas organisasi, sekaligus menegaskan tekad untuk menuntaskan seluruh persoalan dualisme di tingkat kabupaten/kota.(*)

Discussion about this post