Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Keluarga Pelajar yang Ketauan Merokok di Sekolah Janji Cabut Laporan Kepsek SMAN 1 Cimarga

by Muhamad Wahyu
Oktober 16, 2025
in PENDIDIKAN, PERISTIWA
Keluarga Pelajar yang Ketauan Merokok di Sekolah Janji Cabut Laporan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Orang tua siswa dan Kepsek SMAN 1 Cimarga menyepakati berdamai pada persoalan viral beberapa waktu lalu.

LEBAK, BANPOS – Penasihat hukum korban dalam kasus dugaan kekerasan di SMA Negeri 1 Cimarga, Resti Komalawati, memastikan laporan kepolisian yang sempat dibuat akan segera dicabut.

Pencabutan dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Pencabutan laporan itu akan segera kita lakukan. Cuma memang saat ini masih dalam proses teknis karena kami perlu berkoordinasi lebih dulu dengan pihak Polres Lebak,” kata Resti saat dikonfirmasi, Kamis (16/10).

Menurutnya, perkara tersebut menjadi perhatian serius dari pimpinan kepolisian, termasuk Kapolda Banten, sehingga perlu tata cara resmi dalam proses pencabutannya.

“Karena ini sudah jadi atensi juga dari Kapolda, jadi kami ingin tahu apakah cukup di unit bersama Kasat saja atau perlu dihadiri Kapolres. Kami akan koordinasi lebih lanjut,” jelasnya.

Resti menegaskan bahwa keputusan untuk mencabut laporan sudah final.

Ia menilai perdamaian merupakan langkah paling bijak untuk menjaga suasana kondusif di lingkungan sekolah dan masyarakat.

“Pasti dicabut. Karena memang ujung dari perdamaian ini adalah penyelesaian secara musyawarah. Prinsipnya kami kedepankan restorative justice,” tegasnya.

Ia menambahkan, secara hukum laporan tersebut bisa dicabut karena termasuk kategori laporan pengaduan, bukan delik umum.

“Bisa dicabut, karena memang ini laporan pengaduan. Jadi secara prosedural memungkinkan untuk dilakukan pencabutan,” tandasnya. (*)

Tags: lebakSMAN 1 Cimarga
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Stasiun Rangkasbitung Ultimate Tampung 83.000 Penumpang per Hari

Stasiun Rangkasbitung Ultimate Tampung 83.000 Penumpang per Hari

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh