Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkot Cilegon dan Biro Kesra Banten Tidak Ikut Penilaian Keterbukaan Informasi

KI Banten Pantau Situs Badan Publik

by Panji Romadhon
Agustus 28, 2020
in PEMERINTAHAN

SERANG, BANPOS – Dua Badan Publik(BP), Pemkot Cilegon dan Biro Kesra Provinsi Banten tidak mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Banten (KI Banten).

Selain itu, terdapat 7 BUMD yang tidak mengembalikan kuesioner juga, diantaranya adalah, PT Banten Global Development (BGD) Provinsi Banten, Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang, PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Kabupaten Serang.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Januari 22, 2026
Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Januari 10, 2026
PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

Januari 8, 2026
Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Januari 7, 2026

Untuk lembaga vertikal, sebanyak 13 BP tidak mengembalikan kuesioner, diantaranya, Pengadilan Tinggi Agama Banten, KONI Prov. Banten, KNPI Prov Banten, BPK Perwakilan Prov. Banten.

Diketahui, KI Banten menutup tahapan pengembalian kuesioner penilaian mandiri (self assesment quesioner) pada pukul 16.00 WIB, Jumat (28/22),

Monev tahun 2020 diikuti oleh empat kategori BP yaitu, kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten, kategori pemerintah kabupaten/kota, kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten serta kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/ vertikal.

Penutupan tahapan pengembalian dihadiri oleh Komisioner KI Banten dan Panitia Monitoring dan Evaluasi (Monev) BP 2020 di Kantor KI Banten. yang dipimpin Ketua KI Banten, Himan.

Ketua Panitia Monev BP 2020, Heri Wahidin mengatakan, untuk kategori OPD di lingkungan Pemprov Banten, dari 41 OPD hanya satu yang tidak mengembalikan kuesioner yaitu Biro Kejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda prov. Banten. Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, hanya Pemerintah Kota Cilegon yang tidak mengembalikan quesioner.

Sementara Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Banten dari 22 BUMD hanya 15 yang mengembalikan.

Adapun kategori BUMD yang tidak mengembalikan kuesioner adalah PT Banten Global Development (BGD) Provinsi Banten; Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Berkah (PD BPR) Kabupaten Pandeglang; Perusahaan Daerah Lebak Niaga Kabupaten Lebak; Perusahaan Daerah Niaga Kerta Raharja (PD NKR) Kabupaten Tangerang; Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Serang; PT Serang Berkah Mandiri (SBM) Kabupaten Serang; Perusahaan Daerah Pasar Kota Tangerang; Perusahaan Daerah Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) Kota Cilegon; PT. Serang Guna Sarana, Kota Serang serta PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (Persero), Kota Tangeran Selatan.

Pada kategori Lembaga Non Struktural (LNS)/Vertikal dari 28 sebanyak 13 LNS/Vertikal tidak mengembalikan kuesioner yaitu Pengadilan Tinggi Agama Banten; KONI Prov. Banten; KNPI Prov Banten; BPK Perwakilan Prov. Banten; BPN Kanwil Banten; Balai POM Serang; BI Perwakilan Banten; Kanwil Kementerian Agama Prov. Banten; Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Prov. Banten; Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Banten; Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara; Balai Kepurbakalaan Prov. Banten serta LPTQ Prov. Banten.

Heri menyatakan, dengan berakhirnya pengembalian kuesioner maka dilanjutkan dengan pemantauan situs yang akan dilaksanakan mulai tanggal 1 September hingga 18 September 2020 untuk menentukan BP mana yang akan dikunjungi dan/atau melakukan presentasi terkait pelaksanaan Keterbukaan Informasi pada badan publiknya.

Sementara itu Wakll Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud mengatakan, secara kuantitas, pengembalian kuesioner BP pada tahun 2020 mengalami kenaikan. Khususnya OPD pemprov Banten. Hal ini juga menunjukan keseriusan PPID Utama dan PPID Pembantu Pemprov Banten untuk mencapai target Informatif pada tahun 2020.

“KI Banten ingin memastikan, pada tahun ke 9 pelaksanaan keterbukaan informasi di Provinsi Banten, badan publik berorientasi pada pengguna informasi. Sehingga kualitas Informasi Publik yang wajib diumumkan sudah harus tersedia di website badan publik. Dengan demikian jika timbul permohonan informasi publik dari masyarakat, permohonan tersebut merupakan hal yang sangat substantif dimohonkan kepada badan publik,” ujarnya.

Saat ditanyakan, apakah BP yang tidak mengembalikan kuesioner memiliki alasan khusus sehingga tidak mengembalikan. Toni menyatakan, sekretariat KI Banten yang melakukan komunikasi.

“Sekretariat KI yang berkomunikasi. PPID pemkot Cilegon hanya menyatakan ‘tahun ini kami ga ikut serta,” ujarnya.

Menurutnya, kuesioner merupakan pintu masuk bagi KI, untuk memantau website BP. Jika kuesioner tidak dikembalikan, maka BP tersebut secara tahapan tidak dikutsertakan dalam monev 2020.

“Tetapi sebagai BP, diluar agenda monev, KI Banten tetap melakukan pemantauan kepada BP secara regular,” tandasnya.(PBN)

Tags: BUMDKeterbukaan InformasiKI BantenKomisi Informasi BantenPemkot CilegonTransparansi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian
PEMERINTAHAN

Pemkot Cilegon Datangi PT KAI Bahas Penanggulangan Banjir Terkait Aset Perkeretaapian

Januari 22, 2026
Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon
OLAHRAGA

Pemkot Siapkan Otomotif Center di Stadion Geger Cilegon

Januari 10, 2026
PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya
HEADLINE

PAD Cilegon Disebut Lampaui Target, Banggar DPRD Ungkap Fakta Sebenarnya

Januari 8, 2026
Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar
PEMERINTAHAN

Kuota Beasiswa Cilegon Juare Ditambah, Pemkot Siapkan Rp4,3 Miliar

Januari 7, 2026
Struktur Organisasi BUMD Provinsi Banten Ini Dipastikan Dirombak Total
PEMERINTAHAN

Struktur Organisasi BUMD Provinsi Banten Ini Dipastikan Dirombak Total

Januari 2, 2026
Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon
EKONOMI

Optimalisasi Dana Umat, Pemkot dan Baznas Rombak Mekanisme Setoran UPZ Masjid dan Zakat Penghasilan ASN Cilegon

Desember 31, 2025
Next Post
Sejumlah warga Baduy Dalam berjalan kaki menuju Kota Serang untuk melangsungkan acara Seba Baduy di Serang, Banten, Minggu (5/5/2019). Seba Baduy merupakan acara seserahan hasil bumi kepada bapak gede atau Gubernur Banten yang berlangsung dari tanggal  4-5 Mei 2019 yang diikuti oleh 1.037 Warga Baduy Dalam dan Baduy Luar. ANTARA FOTO/Dziki Oktomauliyadi/af/

Dispar Apresiasi Seba Baduy Masuk Nominasi API Award 2020

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh