Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

by Dziki Oktomauliyadi
Oktober 15, 2025
in EKONOMI
Satya JKN Award 2025: Wujud Gotong Royong Bangsa Lindungi Pekerja

JAKARTA, BANPOS– Dalam upaya memperkuat ekosistem kepatuhan dan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam memenuhi kewajiban dalam Program JKN.

Melalui penghargaan bertajuk Satya JKN Award 2025 ini, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa badan usaha memiliki tanggung jawab penuh untuk mendaftarkan dan membayarkan iuran kepesertaan JKN bagi seluruh pekerjanya.

Baca Juga

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Januari 8, 2026
PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

Januari 6, 2026

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Pemkot Cilegon Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 Petani

Pemkot Cilegon Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 Petani

Desember 17, 2025

Kepatuhan tersebut bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud kepedulian dan komitmen badan usaha dalam melindungi kesehatan pekerja serta mendukung keberlangsungan Program JKN.

“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan membentuk loyalitas terhadap perusahaan. Inilah makna kepatuhan dalam Program JKN, bukan karena kewajiban, tapi karena kesadaran dan tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan bersama,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, Selasa (14/10).

Ghufron menilai, keterlibatan badan usaha dalam Program JKN juga menjadi elemen penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Per 1 Oktober 2025, jumlah kepesertaan Program JKN sudah mencapai 282,7 juta peserta atau 98,6% dari jumlah penduduk.

Dari jumlah tersebut, 67,2 juta peserta merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang terdiri atas pekerja di sektor publik maupun swasta.

“Capaian ini menunjukkan badan usaha memiliki peran dalam mewujudkan cakupan kesehatan semesta serta menjaga kesinambungan Program JKN melalui kepatuhan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi seluruh pekerjanya,” tambah Ghufron.

Ia menambahkan, setiap pekerja memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan yang menjamin akses terhadap layanan medis saat dibutuhkan.

Di sisi lain, badan usaha memiliki kewajiban untuk memenuhi hak tersebut dengan mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya, serta membayarkan iuran secara rutin.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan terus mendorong dan mengajak badan usaha untuk aktif memastikan seluruh pekerjanya terlindungi dalam Program JKN sebagai bentuk tanggung jawab sosial sekaligus komitmen dalam menjaga kesejahteraan para pekerjanya.

“Kami percaya, dengan sinergi kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” tutupnya.

Dalam proses penilaian, BPJS Kesehatan juga melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga guna memastikan objektivitas dan transparansi.

Terdapat beberapa indikator pada penilaian yang dilakukan yaitu kepatuhan pendaftaran pekerja, pelaporan upah, pemanfaatan aplikasi Electronic Data Badan Usaha (EDABU) serta kontribusi dalam program donasi.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan bersama Dinas Ketenagakerjaqn Provinsi Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kolaborasi dan kontribusi seluruh badan usaha dalam program JKN dalam memastikan jaminan kesehatan untuk seluruh karyawan dan keluarganya.

“Khususnya pada hari ini terpilih 2 BU terbaik tingkat nasional pada kategorinya masing-masing yaitu PT. Nikomas Gemilang pada kategori Pendaftaran Pekerja Lebih dari 10 ribu dan PT Lotte Chemical Titan Nusantara pada kategori Pendaftaran Pekerja kurang dari 500 peserta,” ucapnya.

“Harapan kami agar seluruh badan usaha terus berkontribusi dan bergotong royong bersama untuk menjaga keberlangsungan program JKN agar terus memberikan manfaat kepada semua masyarakat yg menjadi peserta program JKN,” kata Adiwan Qodar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang. (*)

Tags: BPJS KetenagakerjaanJKN

Berita Terkait

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara
PERISTIWA

Sempat Bungkam Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Karyawan, PT Radja Udang Malingping Akhirnya Angkat Bicara

Januari 8, 2026
PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten
HUKRIM

PT Radja Udang Malingping Dilaporkan ke Disnakertrans Banten

Januari 6, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Pemkot Cilegon Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 Petani
KESRA

Pemkot Cilegon Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.439 Petani

Desember 17, 2025
Cilegon Jadi Pelopor Perlindungan Non-ASN
PEMERINTAHAN

Cilegon Jadi Pelopor Perlindungan Non-ASN

November 28, 2025
Ketua DPRD Cilegon Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Marbot Masjid
POLITIK

Ketua DPRD Cilegon Berikan BPJS Ketenagakerjaan untuk 100 Marbot Masjid

Oktober 12, 2025
Next Post
FKKS SMK dan Telkom Berkomitmen Wujudkan Digitalisasi Pendidikan di Tangsel

FKKS SMK dan Telkom Berkomitmen Wujudkan Digitalisasi Pendidikan di Tangsel

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh