Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Pelajar Boleh Demo Lho…

Penulis Panji Romadhon
September 29, 2019
in PEMERINTAHAN, PENDIDIKAN, PERISTIWA
Pelajar Boleh Demo Lho…

Ilustrasi Aksi Pelajar. (Istimewa)

Aksi Pelajar STM di Jakarta, beberapa waktu yang lalu. (Istimewa)

SERANG, BANPOS – Selain barisan mahasiswa  turun ke jalan menyuarakan aspirasinya berkaitan dengan penolakan disahkannya Revisi Undang-Undang KPK dan Undang-Undang kontroversial lainnya, saat ini para pelajar pun turut serta dalam barisan tersebut. Terbukti, pada hari Rabu (25/9), para pelajar mengikuti jejak mahasiswa melenggang ke Senayan dalam rangka menyuarakan aspirasi yang sama. Kemarin, pelajar di Kota Serang kembali bersatu dengan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Ratih Anggraeni menanggapi bahwa pelajar diperbolehkan dalam mengikuti aksi demonstrasi. Ia pun mendukung untuk adanya sosialisasi manajemen aksi sejak dini.

Baca Juga

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

“Kalau demonstrasi berkaitan dengan hal tersebut ya tidak mengapa, dan diperbolehkan,” ujarnya kepada wartawan BANPOS, Jumat (26/9).

Karena kata Ratih, mahasiswa dan siswa itu merupakan orang terpelajar. Tetapi, tetap mengikuti aksi demonstrasi harus dalam kondisi yang santun dan tidak ada provokasi. Menurutnya, mereka adalah aset masa depan dan merupakan agent of change.

“Pokoknya, tujuannya untuk menegakkan sesuatu yang mungkin menurut mereka tidak bagus seperti persoalan Revisi UU KPK dan UU Kontroversial lainnya, itu boleh,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ratih menegaskan, dalam hal ini para pelajar dilaarang melakukan kekerasan, atau tidak diperbolehkan melakukan hal semacam tawuran. Harus ada koordinasi yang benar dan tidak perlu ada baku hantam.

“Karena hal itu memperlihatkan bahwa mereka bukan lagi kaum terlepajar,” tegasnya.

Untuk para siswa dan mahasiswa, Ratih mempersilahkan untuk mengaspirasikan apa yang ada di benaknya. Kalau memang tidak setuju dengan adanya Undang-Undang kontroversial saat ini yang dibuat oleh Pemerintah, silahkan dikritisi.

“Kalau selama itu aman, silahkan. Karena biasanya di dalam pelaksanaan aksi demonstrasi itu ada Korlapnya dan harus memahami manajemen aksi,” tuturnya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah
PEMERINTAHAN

Mulai 2 Juli, Jalan H. Usman Ciputat Bakal Diberlakukan Sistem Satu Arah

Juli 1, 2025
Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT
HUKRIM

Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT

Juli 1, 2025
PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa
HEADLINE

PKS copot Budi Prajogo dari DPRD Banten terkait titip siswa

Juli 1, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PEMERINTAHAN

Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Lebak Jadi Temuan BPK

Juli 1, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PENDIDIKAN

Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang

Juli 1, 2025
Harga beras kualitas medium di Lebak relatif stabil
EKONOMI

Harga beras kualitas medium di Lebak relatif stabil

Juli 1, 2025
Next Post
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, saat melakukan sosialisasi UU KHIT dan UU SBPB bersama mahasiswa pertanian se Indonesia, Jumat (27/9).

BEM Faperta Untirta Datangi Kementan RI, Sampaikan Masalah Pertanian Banten

Discussion about this post

  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu