SERANG, BANPOS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat proses seleksi pendirian dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu disampaikan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten, Yeremia Mendrofa, yang juga meminta agar pemberian izin operasional dapur MBG tidak asal-asalan, untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan.
“Jadi, ketika melakukan kerja sama dengan dapur-dapur (penyedia MBG, red), tentu Badan Gizi Nasional itu harus melakukan seleksi ketat. Kemudian dia (BGN, red) harus ada monitoring terhadap seluruh dapur yang sudah beroperasi, ” ujarnya, Rabu (8/10).
Politisi PDIP Banten itu juga menyoroti berbagai permasalahan terkait pelaksanaan MBG. Diantaranya yakni banyaknya dapur yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
“Jadi, itu (Dapur MBG, red) harusnya kan kehigienisan, kebersihan, segala macam harus sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Kan kemarin kita mendengar ada cuci piring di air yang kotor, yang tidak mengalir, kan. Itu salah satu dari beberapa temuan. Dan itu semestinya tidak boleh terjadi,” jelasnya.
“Kita mendorong agar standar higienisnya sesuai dengan SOP. Kemudian kita berharap Badan Gizi Nasional terus melakukan pengawasan terkait dengan penegakan SOP-nya,” tegasnya.
Yeremia menuturkan, dengan adanya beberapa temuan pada pelaksanaan MBG. Hal itu, kata dia, harus menjadi perhatian dan bahan evaluasi BGN agar pelaksanaan program besutan Presiden Prabowo Subianto itu bisa berjalan maksimal.
“Harus jadi bahan evaluasi BGN. Kalau bisa SOP-nya di setiap dapur dipampang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, seluruh dapur MBG di Kota Cilegon yang beroperasi saat ini belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Pengabaian terhadap kelengkapan izin higienitas ini berpotensi besar mengancam keamanan pangan bagi ribuan penerima manfaat, termasuk pelajar dan kelompok rentan.
Meski dibayangi risiko tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tetap memutuskan untuk menjalankan program MBG menyasar hingga 120.000 orang ini.
Seperti disampaikan Heni Anita Susila, Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kota Cilegon. Dia mengakui bahwa pelaksanaan program dilakukan secara bertahap sambil menunggu proses sertifikasi selesai.
“Belum, belum memiliki sertifikat, karena kebutuhan percepatan jadi jalan aja dulu,” ujar Heni.
Terpisah, Akuntan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Kota Serang dari Yayasan Deraton Makmur Sejahtera, Raudotul Islamiah, mengklaim dapur SPPG tempatnya bekerja telah memenuhi standar kelayakan sebagai dapur penyedia MBG.
Namun, saat ditanyai terkait dengan SLHS, dirinya mengaku kurang memahami dan mengetahui prihal sertifikat yang menunjukkan suatu dapur telah memenuhi standar kelayakan higienis.
“SLHS, saya tidak begitu paham ya. Tapi yang pasti, SPPG kita nggak mungkin berjalan kalau memang tidak sesuai persyaratan,” tegasnya.
“Karena untuk jadi dapur MBG itu nggak mudah, banyak yang harus dipenuhi,” sambungnya. (*)




Discussion about this post