Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rotasi Gak Dapat Restu BKN, Pelantikan Eselon II Cilegon Ditunda

by Lukman Hapidin
Oktober 8, 2025
in PEMERINTAHAN
Rotasi Gak Dapat Restu BKN, Pelantikan Eselon II Cilegon Ditunda

Walikota Cilegon, Robinsar saat diwawancarai awak media, Selasa (7/10). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Rencana rotasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dipastikan tertunda.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) dilaporkan menolak berkas usulan mutasi yang diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Walikota Cilegon, Robinsar, membenarkan penolakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa alasan utama penolakan adalah karena sebagian pejabat yang akan dirotasi belum genap menjabat selama dua tahun di posisi sebelumnya.

“Belum wayahnya (saatnya-red), belum dua tahun,” kata Walikota Robinsar kepada awak media, Selasa (7/ 10), usai penyerahan akta kematian di Lingkungan Ketileng Timur.

Saat ditanya ulang mengenai penolakan BKN, ia kembali menegaskan. “Iya dong, karena belum wayahnya,” tambahnya.

Informasi penolakan BKN Ini sebelumnya telah beredar di kalangan internal Pemkot Cilegon.

Sejumlah pejabat Eselon II menyebut bahwa berkas wawancara yang diajukan BKPSDM telah dikembalikan.

Salah seorang pejabat internal Pemkot Cilegon membenarkan alasan penolakan tersebut.

“Informasinya ditolak BKN, karena ada beberapa kepala dinas yang masa jabatannya kurang dua tahun,” ujarnya.

Pejabat tersebut menilai, persoalan rotasi dan mutasi menjadi hal yang penting untuk segera diselesaikan demi meningkatkan kinerja.

Keterlambatan dan isu yang berlarut-larut dikhawatirkan mengganggu fokus kerja.

“Seharusnya segera dilakukan mutasi. Agar kita tidak menunggu-nunggu isu ini, supaya kinerja kita juga maksimal,” tambahnya.

la juga mempertanyakan kajian regulasi yang dilakukan oleh BKPSDM Kota Cilegon, mengingat BKN menolak berkas dengan alasan yang jelas terkait aturan minimal masa jabatan.

Penolakan ini secara tidak langsung mengindikasikan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam usulan mutasi JPT Pratama yang diajukan Pemkot Cilegon.

Sebelumnya, 28 pejabat eselon Il di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjalani wawancara tahapan rotasi/mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (UPT) Pratama di Ruang Rapat Assessment Centre BKPSDM Kota Cilegon, pada Senin (15/9) hingga Rabu (17/9).

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Syaiful Bahri, menegaskan bahwa assessment yang tengah berlangsung bukan sekadar formalitas, melainkan Instrumen penting untuk memastikan pejabat benar-benar layak menduduki jabatan strategis.

“Alhamdulillah, assessment berjalan lancar sesuai jadwal,” ungkap Syaiful, Senin (15/9). (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Bupati Serang Ziarah ke Makam Sulthan Maulana Hasanudin dan Brigjen KG Syam’un

Bupati Serang Ziarah ke Makam Sulthan Maulana Hasanudin dan Brigjen KG Syam’un

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh