SERANG, BANPOS – Setelah dua hari menjalankan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, Pemkot Serang pun membatalkan kebijakan tersebut. Hal ini menyusul meningkatnya status Kota Serang dari zona kuning, menjadi zona oranye.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dindikbud Kota Serang, Wasis Dewanto. Melalui pesan WhatsApp, Wasis menuturkan bahwa pembatalan tersebut akibat dari perubahan status Kota Serang per 19 Agustus kemarin.
“Karena update zona Kota Serang per 19 Augstus 2020 (menjadi) zona oranye, maka kami menunda sementara pembelajaran tatap muka, sampai zona kembali menjadi hijau atau kuning,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (20/8).
Menurutnya dengan adanya perubahan status tersebut, maka pihaknya harus mengambil langkah untuk membatalkan KBM tatap muka, dan kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR).
Wasis mengaku bahwa pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Gugus Tugas penangan Covid-19 Kota Serang, untuk membahas terkait dengan kelanjutan KBM tatap muka.
“Pak Wali selaku Ketua Gugus melihat update zona Kota Serang menjadi oranye menyampaikan kepada kami untuk menunda pembelajaran tatap muka dan Surat Edaran Kadindik sebagai dasar menunda Pembelajaran Tatap Muka dimasa pandemi Covid-19, sudah disampaikan kepada semua sekolah,” tandasnya.(DZH)
Discussion about this post