Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polda Banten Musnakan 303 Kg Ganja Asal Aceh

by Panji Romadhon
Agustus 19, 2020
in HEADLINE, HUKRIM
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar bersama KH. Muhtadi (Tokoh Ulama Banten), saat akan memusnakan barang bukti ganja dengan menggunakan mesin bakar yang disediakan pihak BNNP Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar bersama KH. Muhtadi (Tokoh Ulama Banten), saat akan memusnakan barang bukti ganja dengan menggunakan mesin bakar yang disediakan pihak BNNP Banten.

SERANG, BANPOS – Sebanyak 303 kilogram barang bukti narkotika jenis ganja, berhasil dimusnakan dengan cara dibakar oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten, Rabu (19/8/2020).

Kapolda (Kepala Kepolisian Daerah) Banten Irjen Pol Fiandar memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut, dengan disaksikan Dirresnarkoba dan PJU Polda Banten, Ketua MUI Provinsi Banten, Danrem 064/MY yang diwakili oleh Dandim 0602/Serang, Kepala BNN Provinsi Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Kepala BPOM Banten, Dan Denpom Serang, serta KH. Muhtadi (Tokoh Ulama Banten) dan Ketua Forum Penggiat Anti Narkoba Banten (Forpan Banten).

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

Dalam keterangannya, bahwa pemusnahan Ganja sebanyak 303 Kg ini hasil dari penggagalan pengiriman sebanyak dua kali yaitu tanggal 23 Juli 2020 dengan Barang bukti 159 Kg dan yang terbaru pada tanggal 5 Agustus 2020 dengan barang bukti 144 Kg.

“Pengungkapan ganja yang terbaru dengan berat total 144 Kg tersebut diamankan dari 5 orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda, yaitu di Rest Area Bogeg, Perumahan Tangerang New City Tangerang, dan di Jalan Pramukasari III Jakarta Pusat,” kata Fiandar.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnamo Condro menambahkan, bahwa 144 kilogram ganja tersebut diselundupkan di dalam truk sembako gula refinasi yang akan dikirim ke gudang Cikupa, Tangerang.

Barang tersebut dikirim dari Aceh melalui jalur darat dan akan diedarkan di daerah Jakarta-Banten. “Meski dalam kondisi COVID ini, polisi tetap memberikan pelayanan bagi pengiriman sembako cepat ke masyarakat. Tapi disalahgunakan oleh para pelaku untuk menyisipkan narkoba di dalam truk,” kata Susatyo.

Susatyo kembali menjelaskan, bahwa dalam pengungkapan tersebut jajarannya berhasil mengamankan lima orang tersangka di tempat yang berbeda. Tersangka MT (40) dan LA (29) diamankan di Tol Merak-Jakarta Dua warga Lampung itu berperan sebagai pengirim barang. Lalu FA (22) dan RP (20) yang ditangkap di gudang Cikupa Tangerang, berperan sebagai penjemput barang.

Sedangkan satu orang lagi RF (25) bertindak sebagai penyimpan barang ditangkap di jalan Pramukasari Jakarta Pusat. “Masing-masing tersangka mendapat imbalan sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta. Akibat perbuatannya kelima tersangka terancam hukuman mati,” katanya. (RUL)

Tags: Kapolda Banten Irjen FiandarPemusnahan Barang Bukti Ganja 303 KgPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post
Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuludin saat memantau pelaksanaan belajar tatap muka di hari pertama, Selasa (18/8).

Belajar Tatap Muka Kota Serang Dibatalkan

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh