JAKARTA, BANPOS – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan telah mengesahkan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan pada Rabu, (1/10).
Hal itu disampaikan dalam keterangan pers pada Kamis Pagi (2/10) oleh Menteri Hukum pada awak media.
“Tanggal 30 salah satu daftar Mardiono, kami penelitian berdasar AD/ART hasil Muktamar IX PPP, kemarin pagi (Rabu 01/10/2025) saya tanda tangan SK Pengurus Pak Mardiono” ujar Supratman.
Hal ini disampaikan pada media guna menjawab sekaligus memberikan respon pemerintah atas hasil Muktamar X DPP PPP yang menimbulkan polemik di tengah publik.
Menanggapi hasil keputusan Kementerian Hukum yang telah mengesahkan SK Kepengurusan DPP PPP sebagaimana aturan AD/ART Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono bersyukur atas sikap Pemerintah yang telah adil dan bijaksana serta dengan seksama menghadirkan tata kelola Partai yang baik,
“Syukur Alhamdulillah, tentu kami bersyukur Pemerintah telah dengan seksama meneliti berkas-berkas yang kami ajukan sesuai AD/ART dan hasil Muktamar IX PPP, terima kasih pada barisan yang setia menjaga martabat Partai dan menjaga Demokrasi dengan Etika,” ujar Mardiono, Ketua Umum DPP PPP 2025-2030.
Mardiono akan menyiapkan langkah transformasi dan perbaikan di tubuh Partai menuju Pemilu Legislatif 2029.
“InsyaAllah kami segera fokus pada langkah perbaikan dan transformasi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan menuju Pileg 2029,” tandasnya. (*)





Discussion about this post