JAKARTA, BANPOS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi karena adanya pelanggaran SOP di sejumlah daerah.
Temuan itu disampaikan Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
BGN mengidentifikasi masalah itu setelah melakukan pemeriksaan selama dua bulan terakhir.
Menurut Dadan, mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, tidak mengikuti standar yang sudah ditetapkan. Salah satunya, pembelian bahan baku yang semestinya dilakukan dua hari sebelum penyajian, malah sudah dibeli empat hari sebelumnya.
Ia juga menyoroti pengiriman makanan yang tidak sesuai aturan. Proses distribusi yang seharusnya maksimal empat jam justru molor hingga lebih dari enam jam.
“Seperti di Bandung, ada yang memasak dari jam 9.00. Tapi makanan baru sampai ke penerima jam 12.00 lebih,” ungkap Dadan dalam rapat tersebut.
BGN menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar aturan. Sanksi itu berupa penutupan sementara hingga dilakukan perbaikan.
“Kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak melalui SOP dan juga menimbulkan kegaduhan. Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” kata Dadan.
Langkah itu diambil untuk memastikan program MBG tetap berjalan aman. Dadan menekankan, kepatuhan terhadap SOP adalah kunci agar kasus serupa tidak berulang. (RM.ID)



Discussion about this post