Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BGN Ungkap Penyebab Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Depan DPR

by Tim Redaksi
Oktober 1, 2025
in NASIONAL
BGN Ungkap Penyebab Keracunan Makanan Bergizi Gratis di Depan DPR

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: YouTube/DPR RI

JAKARTA, BANPOS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi karena adanya  pelanggaran SOP di sejumlah daerah.

Temuan itu disampaikan Dadan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Baca Juga

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

Februari 25, 2026
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Februari 20, 2026
Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Februari 17, 2026

BGN mengidentifikasi masalah itu setelah melakukan pemeriksaan selama dua bulan terakhir.

Menurut Dadan, mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bermasalah, tidak mengikuti standar yang sudah ditetapkan. Salah satunya, pembelian bahan baku yang semestinya dilakukan dua hari sebelum penyajian, malah sudah dibeli empat hari sebelumnya.

Ia juga menyoroti pengiriman makanan yang tidak sesuai aturan. Proses distribusi yang seharusnya maksimal empat jam justru molor hingga lebih dari enam jam.

“Seperti di Bandung, ada yang memasak dari jam 9.00. Tapi makanan baru sampai ke penerima jam 12.00 lebih,” ungkap Dadan dalam rapat tersebut.

BGN menegaskan akan memberi sanksi tegas bagi SPPG yang melanggar aturan. Sanksi itu berupa penutupan sementara hingga dilakukan perbaikan.

“Kita memberikan tindakan bagi SPPG yang tidak melalui SOP dan juga menimbulkan kegaduhan. Kita tutup sementara sampai semua proses perbaikan dilakukan,” kata Dadan.

Langkah itu diambil untuk memastikan program MBG tetap berjalan aman. Dadan menekankan, kepatuhan terhadap SOP adalah kunci agar kasus serupa tidak berulang. (RM.ID)

Tags: BGNDadan HindayanaDPRKeracunan MBGMakan Bergizi GratisMBGSPPG
ShareTweetSend

Berita Terkait

EKONOMI

Program MBG Tingkatkan Kesadaran Gizi Warga Kota Serang

Maret 4, 2026
MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 
PEMERINTAHAN

MBG Dipertanyakan, Dewan Tegaskan Pengelola Jangan Asal-asalan 

Februari 25, 2026
Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM
NASIONAL

Merdeka Institute Kecam Sikap Pemerintah dalam Kasus Teror Terhadap Ketua BEM UGM

Februari 20, 2026
Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak
PEMERINTAHAN

Dianggap Tidak Berpihak Pengusaha Lokal, Program MBG Tuai Kritikan DPRD Lebak

Februari 17, 2026
Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang
PEMERINTAHAN

Agis Ungkap Dampak Nyata MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih bagi Warga Serang

Februari 2, 2026
Hasil Ternak di Lebak Belum Bisa Cukupi Kebutuhan Program MB
EKONOMI

Hasil Ternak di Lebak Belum Bisa Cukupi Kebutuhan Program MB

Desember 29, 2025
Next Post
Perselisihan Wartawan dan Pejabat Sekretariat DPRD Berakhir Damai

Perselisihan Wartawan dan Pejabat Sekretariat DPRD Berakhir Damai

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh