SERANG, BANPOS – Provinsi Banten akan memperingati satu perempat abad atau 25 tahun pada 4 Oktober 2025 mendatang.
Di usia yang terbilang dewasa ini, Banten mengalami fase quarterlife crisis yang juga sering dialami oleh masyarakat yang berusia 20 hingga 30 tahun.
Hal tersebut ditunjukan masih kesulitannya Provinsi Banten keluar dalam lingkaran tingkat pengangguran tertinggi di Indonesia.
Setelah sebelumnya pada tahun 2024, Banten berhasil ‘menjawarai’ Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) se-Indonesia, pada usia seperempat abad ini, Banten menduduki peringkat ke empat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia per-Februari 2025, Banten memiliki presentase TPT sebesar 6,64 persen hanya memiliki sedikit perbedaan angka dengan provinsi diatasnya yakni Papua dengan 6,92 persen, kemudian Kepulauan Riau 6,89 persen dan Jawa Barat dengan angka TPT sebesar 6,74 persen.
Tingginya angka TPT di Banten diduga lantaran sulitnya masyarakat untuk menemukan lowongan pekerjaan dan banyaknya kualifikasi yang menyulitkan calon pekerja.
Bahkan, maraknya sistem percaloan dalam lowongan kerja mulai dari menggunakan orang dalam dan melakukan pembayaran demi mendapat pekerjaan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Kabupaten Serang, Nasrul.
Ia mengaku telah menganggur lebih dari satu tahun sejak terakhir kali bekerja di salah satu perusahaan yang ada di Banten.
Sejak saat itu, Nasrul mengalami kesulitan dalam mencari informasi lowongan pekerjaan.
“Sulit dapat informasi lowongan (pekerjaan). Bahkan udah melamar lebih dari lima kali juga masih belum ada kelanjutan, panggilan kerja,” kata Nasrul kepada BANPOS, Rabu (1/10).
Ia menjelaskan, kesulitan lainnya adalah dengan padatnya persyaratan yang diajukan oleh pihak perusahaan yang akhrinya membuat ia ditawari untuk melakukan pembayaran agar bisa dinyatakan lolos dan diterima bekerja.
“Persyaratan yang sering bikin saya ditolak itu seperti masalah umur, tinggi badan, yang gitu-gitu deh. Meskipun saya punya skill yang dibutuhkan, tetap aja tidak lolos dan ujung-ujungnya ditawarin biar bayar sama calo. Katanya jalur ordal (orang dalam),” jelasnya.
Nasrul berharap, Pemerintah dapat lebih berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan lapangan kerja agar masyarakat Banten bisa mudah mendapatkan pekerjaan di tempat asalnya.
“Semoga itu calo-calo curang atau sistem ordal itu segera ditindak gitu, dihapus. Kita juga pengen bekerja di wilayah sendiri ,” tandasnya. (*)







Discussion about this post