Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KPAI Tekankan Akses Keadilan dan Penegakan Hukum Cegah Keracunan MBG

by Tim Redaksi
Oktober 1, 2025
in KESEHATAN
KPAI Tekankan Akses Keadilan dan Penegakan Hukum Cegah Keracunan MBG

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra berinteraksi dengan salah satu siswa penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

JAKARTA, BANPOS – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan perlunya penegakan hukum yang memberikan efek jera dan akses keadilan bagi masyarakat untuk mencegah terulangnya kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kita tahu kasus (keracunan) MBG ini kasus yang berpotensi terjadi pengulangan. Sehingga perlu ketegasan dan penegakan hukum, efek jera, dan akses keadilan agar ada jaminan keamanan pangan, tata kelola yang baik, dan regulasi yang jelas,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dihubungi di Jakarta, Rabu (01/10/2025).

Baca Juga

Keterbatasan Ahli Gizi Jadi Tantangan Penyelenggaraan MBG di Banten

Keterbatasan Ahli Gizi Jadi Tantangan Penyelenggaraan MBG di Banten

November 20, 2025
BGN: Penerima Manfaat MBG di Lebak Capai 100.000 Orang per Hari

BGN: Penerima Manfaat MBG di Lebak Capai 100.000 Orang per Hari

November 19, 2025
KPAI Minta Orang Tua Pererat Komunikasi Anak Antisipasi Perundungan

KPAI Minta Orang Tua Pererat Komunikasi Anak Antisipasi Perundungan

November 19, 2025
KPAI Desak Pemerintah Respon dan Selesaikan Cepat Kasus Perundungan

KPAI Desak Pemerintah Respon dan Selesaikan Cepat Kasus Perundungan

November 11, 2025

KPAI mengapresiasi langkah pemerintah yang kini mewajibkan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak pelaksanaan MBG.

“SLHS sebagai syarat mutlak, bukan lagi sekadar administratif,” kata Jasra Putra.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 SPPG menindaklanjuti terjadinya kasus keracunan MBG yang berulang.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

“Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama,” ujar Nanik S Deyang.

Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan, antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(ANTARA)

Tags: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)Program Makan Bergizi Gratis (MBG)Wakil Kepala BGN Nanik S. DeyangWakil Ketua KPAI Jasra Putra
ShareTweetSend

Berita Terkait

Keterbatasan Ahli Gizi Jadi Tantangan Penyelenggaraan MBG di Banten
KESEHATAN

Keterbatasan Ahli Gizi Jadi Tantangan Penyelenggaraan MBG di Banten

November 20, 2025
BGN: Penerima Manfaat MBG di Lebak Capai 100.000 Orang per Hari
KESEHATAN

BGN: Penerima Manfaat MBG di Lebak Capai 100.000 Orang per Hari

November 19, 2025
KPAI Minta Orang Tua Pererat Komunikasi Anak Antisipasi Perundungan
PENDIDIKAN

KPAI Minta Orang Tua Pererat Komunikasi Anak Antisipasi Perundungan

November 19, 2025
KPAI Desak Pemerintah Respon dan Selesaikan Cepat Kasus Perundungan
PENDIDIKAN

KPAI Desak Pemerintah Respon dan Selesaikan Cepat Kasus Perundungan

November 11, 2025
BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Proyek Bisnis,Jangan Di Mark Up!
NASIONAL

BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bukan Proyek Bisnis,Jangan Di Mark Up!

Oktober 15, 2025
Bupati Tangerang nilai MBG Wujudkan Peluang Usaha Bagi Masyarakat
EKONOMI

Bupati Tangerang nilai MBG Wujudkan Peluang Usaha Bagi Masyarakat

Oktober 2, 2025
Next Post
Kementerian Hajij Targetkan Biaya Haji 2026 Diputuskan Pada November

Kementerian Hajij Targetkan Biaya Haji 2026 Diputuskan Pada November

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh