JAKARTA, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Benar bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (26/9/2025).
Budi membeberkan, penggeledahan di rumah dinas Ria itu dilakukan pada Rabu hingga Kamis (24–25/9/2025) kemarin. Namun belum dapat dirinci barang bukti apa saja yang diamankan dari hasil penggeledahannya.
“Kegiatan-kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah,” tambahnya.
Kata Budi, pada Jumat ini pun penyidik melanjutkan dengan memeriksa sejumlah saksi, di Mapolda Kalbar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Namun, identitas lengkap para tersangka belum dibeberkan.
“Nanti kami akan update secara lengkap siapa-siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi pada Senin (25/8/2025) lalu.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada 25–29 April 2025. Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik. (*)


Discussion about this post