Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Serang Tangkap Pelaku Asusila Modus Mencekoki Korban Dengan Obat

by Tim Redaksi
September 26, 2025
in HUKRIM
Polisi Serang Tangkap Pelaku Asusila Modus Mencekoki Korban Dengan Obat

Dua pemuda di Kabupaten Serang, Banten, AD (17) dan SO (23), ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis berusia 14 tahun dengan modus menjebak dan mencekoki korban menggunakan obat keras.

SERANG, BANPOS –  Dua pemuda di Kabupaten Serang, Banten, AD (17) dan SO (23), ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis berusia 14 tahun dengan modus menjebak dan mencekoki korban menggunakan obat keras.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, di Serang, Kamis, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan kedua tersangka sengaja membuat korban tidak sadarkan diri dengan pil tramadol dan hexymer sebelum melakukan perbuatannya.

Baca Juga

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026

“Betul, ada dua remaja yang diamankan. Modus nya adalah korban dicekoki obat-obatan hingga tak sadarkan diri lalu dicabuli secara bergiliran,” terangnya.

Peristiwa ini, lanjut Kapolres, berawal pada Selasa (16/9), ketika korban dijemput oleh teman wanitanya dengan dalih untuk jalan-jalan. Namun, korban justru dibawa ke sebuah rumah dan diperkenalkan kepada kedua tersangka.

“Setelah teman korban dan pacar nya pergi, korban diajak oleh para tersangka ke rumah SO. Di sanalah korban dicekoki pil tramadol dan hexymer hingga mabuk berat,” jelas Kapolres.

Dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban menjadi korban perbuatan asusila kedua tersangka secara berulang kali. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang resah karena korban tidak pulang melapor ke Mapolres Serang.

“Tim Unit PPA langsung bergerak dan berhasil menemukan korban sekaligus mengamankan kedua tersangka di rumah SO pada keesokan harinya,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya. Atas tindakan tersebut, keduanya dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Source: ANTARA
Tags: BantenKabupaten SerangKepolisianObat Keras
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Indikator Keberhasilan GPM Jaga Stabilitas Harga Dipertanyakan

Maret 5, 2026
PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
Next Post
Kapolda Banten Menekankan Pentingnya Penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Agar Lebih Adaptif

Kapolda Banten Menekankan Pentingnya Penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Agar Lebih Adaptif

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh