JAKARTA, BANPOS – Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Badan Eksekusi Negara. Kata Hinca, nantinya lembaga ini bertugas mengeksekusi seluruh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Putusan yang sudah inkracht, berkekuatan hukum tetap, mesti dieksekusi. Negara berkewajiban dan tidak boleh kalah, harus hadir di depan untuk mengeksekusinya,” tegas Hinca menanggapi upaya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memburu 200 pengemplang pajak, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Hinca menegaskan upaya Menteri Purbaya untuk memperjuangkan hak negara perlu mendapat dukungan penuh. Terlebih, setelah mendapat dukungan KPK yang berkeinginan membantu kerja Menteri Purbaya mengejar para wajib pajak.
“Upaya Menteri Keuangan Purbaya harus didukung penuh. Itu hak negara. Bantuan KPK atas permintaan Menteri Purbaya itu penting dan kita dukung sepenuhnya,” ujarnya.
Hinca menilai pembentukan Badan Eksekusi Negara mendesak dilakukan untuk memastikan keadilan hukum berjalan tuntas hingga akhir. Badan ini, menurutnya, sebaiknya berada langsung di bawah Presiden Prabowo agar memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan eksekusi putusan pengadilan.
“Sebagai negara hukum, negara harus memastikan keadilan tiba di tangan pencari keadilan. Keadilan tidak boleh menemui jalan buntu. Keadilan harus menyentuh garis finish keadilan itu sendiri. Tak boleh juara tanpa mahkota, juara harus mendapatkan piala mahkota keadilan,” pungkas Hinca.
Sebelumnya, KPK menyambut positif upaya Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa yang akan memburu 200 orang pengemplang pajak. KPK siap memback-up Menteri Purbaya yang akan menagih para wajib pajak yang memiliki tunggakan berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya siap bekerjasama dengan Kementerian Keuangan untuk melalukan langkah tersebut.
“KPK tentu sangat terbuka untuk melakukan sinergi dan kolaborasi terhadap pihak siapapun dalam konteks pemberantasan korupsi,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2025). (*)


Discussion about this post