TANGERANG, BANPOS – Pemkot Tangsel Jelaskan Alokasi Anggaran Rp66 Miliar untuk Konsumsi Kegiatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten, memberikan klarifikasi terkait alokasi anggaran tahun 2024 sebesar Rp66 miliar untuk biaya konsumsi makan-minum pada kegiatan rapat pemerintah daerah.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa (23/9), menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah dilaporkan, diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta dipublikasikan secara terbuka sejak 2019. Pernyataan ini disampaikan menanggapi kritik mantan artis cilik, Leony Vitria Hartanti, yang sempat viral di media sosial.
“Belanja makan-minum rapat sebesar Rp66 miliar yang diunggah di media sosial itu tersebar di 37 perangkat daerah, termasuk enam TK negeri, 157 SD negeri, 24 SMP negeri, tiga RSUD, dan 35 Puskesmas di Kota Tangsel,” ujar Benyamin.
Ia menjelaskan, pos anggaran tersebut juga mencakup biaya konsumsi pasien rawat inap di tiga RSUD. “Ini dana makan-minum secara keseluruhan, termasuk pasien yang dirawat inap di RSUD,” tambahnya.
Meski menimbulkan polemik, Benyamin menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik publik, termasuk dari kalangan artis. “Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah dokumen resmi yang setiap tahun mendapat opini WTP dari BPK,” jelasnya.
Sebelumnya, Leony menilai alokasi dana puluhan miliar untuk konsumsi tidak mencerminkan skala prioritas kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak. Berdasarkan catatan BPK Banten, anggaran makan-minum untuk kegiatan rapat naik dari Rp50,07 miliar pada tahun sebelumnya menjadi Rp60,29 miliar pada 2024. Sementara itu, biaya jamuan tamu meningkat dari Rp6,75 miliar menjadi Rp7,22 miliar.
Besarnya alokasi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi pemborosan serta kurangnya efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah. (*)

Discussion about this post