Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

APBD Perubahan 2025, Belanja Pemkot Cilegon Dipangkas Hingga 40 Persen

by Lukman Hapidin
September 23, 2025
in PEMERINTAHAN
APBD Perubahan 2025, Belanja Pemkot Cilegon Dipangkas Hingga 40 Persen

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin saat diwawancarai di Kantor Walikota, Senin (22/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikumpulkan oleh Walikota Robinsar untuk membahas kebijakan rasionalisasi belanja dan pendapatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Kebijakan itu diputuskan setelah pendapatan daerah diproyeksikan tidak tercapai, sehingga pemangkasan anggaran menjadi langkah tak terelakkan.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Plt Kepala Bappedalitbang Kota Cilegon, Syafrudin, mengatakan Pemkot perlu melakukan rasionalisasi sebesar Rp124 miliar.

“Di penghujung tahun ini kita masuk triwulan III, sementara target pendapatan tidak tercapai. Karena itu, kita merasionalkan belanja Rp124 miliar, tetapi belanja rutin kantor, belanja pegawai, dan program prioritas Walikota tetap dipertahankan,” jelasnya usai rapat di Kantor Walikota Cilegon, Senin (22/9).

Syafrudin menjelaskan, efisiensi terbesar berasal dari selisih antara pagu anggaran kegiatan dengan nilai kontrak hasil tender. Dari optimalisasi sisa lelang tersebut, Pemkot memperoleh sekitar Rp40 miliar.

“Misalnya, satu pekerjaan HPS-nya Rp1 miliar, setelah proses tender menjadi Rp900 juta. Nah, Rp100 jutanya kita optimalkan. Dari hasil efisiensi lelang itu, totalnya sekitar Rp40 miliar,” katanya.

Rasionalisasi juga menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dengan pengurangan sekitar Rp4 miliar.

Selain itu, belanja yang dianggap tidak mendesak seperti makan-minum, perjalanan dinas, dan kegiatan seremonial ikut dipangkas.

“Detailnya masih direkap, tapi target efisiensinya tetap Rp124 miliar,” tambahnya.

Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan kebijakan ini bukan hanya menyisir belanja, tetapi juga koreksi atas target pendapatan yang dinilai berlebihan.

Ia mencontohkan target Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang semula dipatok Rp200 miliar, padahal realisasi normalnya hanya Rp80-100 miliar.

“Target tidak rasional harus dikoreksi. Potensi yang realistis kita turunkan, sedangkan yang bisa naik kita tingkatkan. Dengan begitu, pendapatan dan belanja bisa seimbang,” ujarnya.

Robinsar menekankan, pemangkasan belanja di OPD rata-rata mencapai 40 persen.

Menurutnya, kegiatan seremonial dan program yang tidak menyentuh langsung masyarakat akan benar-benar dihapuskan.

“Minimal Rp100 miliar belanja harus terkoreksi. Yang sifatnya seremonial, kegiatan yang nggak menyentuh masyarakat, kita kurangi bahkan hapuskan,” tegasnya.

la menambahkan, kebijakan rasionalisasi ini adalah bagian dari pembenahan tata kelola keuangan daerah.

Harapannya, pada 2026 kondisi fiskal Pemkot Cilegon bisa lebih stabil.

“Kalau tahun ini kita benahi dulu, tahun depan pelaksanaan program bisa lebih maksimal. Pada 2026 nanti, pendapatan dan belanja sudah lebih efektif,” tandasnya. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

Pemkot Serang Akan Perketat Peredaran Miras Dengan Revisi Perda PUK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh