TANGERANG, BANPOS – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, melaporkan terdapat 21 titik pohon tumbang akibat hujan deras yang disertai angin kencang pada Senin (22/9) malam.
“Kami langsung melakukan penanganan sejak malam hari, kemudian dilanjutkan pagi ini untuk membersihkan sisa-sisa dahan yang sudah dipotong,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang, Mahdiar, di Tangerang, Selasa.
Ia menuturkan, pohon tumbang tersebut terjadi di sejumlah ruas jalan utama, antara lain di Poris Plawad, Batuceper, Benda, Periuk, Tangerang, serta beberapa titik lainnya.
“Sudah kami koordinasikan dengan Disbudpar untuk melakukan pendataan. Apabila ada korban jiwa maupun kerusakan kendaraan, dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Lebih lanjut, BPBD Kota Tangerang mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi perubahan cuaca. Meskipun prakiraan BMKG selama sepekan ke depan menunjukkan kondisi berawan, bukan berarti bebas dari risiko.
Menurut Mahdiar, kondisi berawan bisa disertai kelembapan udara tinggi dan perubahan suhu yang cukup signifikan, sehingga berpotensi menimbulkan cuaca ekstrem lokal seperti hujan mendadak dengan angin kencang.
“Meski cuaca terlihat tenang dan cenderung berawan, kami tetap mengingatkan warga untuk siaga. Kelembapan yang tinggi dan fluktuasi suhu dapat memengaruhi kesehatan sekaligus memicu cuaca ekstrem,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menyampaikan bahwa Pemkot Tangerang telah mengasuransikan lebih dari 33 ribu pohon melalui kerja sama dengan PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967.
Program perlindungan ini sudah dijalankan sejak 2019 dan bisa dimanfaatkan masyarakat, termasuk yang bukan pemilik KTP Kota Tangerang. Bentuk santunan yang diberikan yakni maksimal Rp50 juta bagi korban fisik maupun meninggal dunia, sedangkan untuk kerusakan bangunan maupun benda bergerak dapat diajukan klaim hingga Rp20 juta.
Untuk pengajuan klaim, masyarakat dapat menggunakan layanan daring lewat aplikasi SiGampang. Caranya, dengan mengakses situs resmi di maps.tangerangkota.go.id atau disbudpar.tangerangkota.go.id, lalu memilih menu Peta Disbudpar dan melanjutkan ke fitur SiGampang. (*)



Discussion about this post