CILEGON, BANPOS – Adanya kekisruhan kepengurusan Partai Beringin Karya (Berkarya) di tingkat pusat, nampaknya berimbas ke tingkat daerah khususnya di Provinsi Banten.
Setelah beredar di media sosial (medsos) Surat Keputusan dari DPP Partai Berkarya nomor : SK.010/DPP/BERKARYA/VIII/2020, tanggal 5 Agustus 2020.
Dalam SK tersebut terdapat susunan personalia pelaksana tugas dewan pimpinan wilayah Partai Berkarya Provinsi Banten. Yang diketuai oleh Putu Kaimani, Sekretaris Mahyar, dan Bendahara Ubaidillah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Muchdi Purwopranjono dan Sekretaris Jendral Badaruddin Andi Picunang.
Padahal dalam kepengurusan sebelumnya, Helldy Agustian menjabat sebagai Ketua DPW Partai Berkarya Provinsi Banten sekaligus bakal calon walikota Cilegon yang diusung partai berlambang beringin itu, untuk bertarung di Pilkada Cilegon pada 9 Desember mendatang.
Hal ini pun kemudian diduga mampu mengganggu langkah Helldy dalam pencalonan pada Pilkada Kota Cilegon 2020 sebagai Bakal Calon Wali Kota Cilegon. Diketahui, Helldy tengah maju bersama Ketua DPW PKS Banten Sanuji Pentamarta sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Cilegon.
Sayangnya, Ketua DPW Partai Berkarya Banten Helldy Agustian, hingga berita ini diturunkan sulit untuk dihubungi wartawan bak ditelan bumi. Baik melalui telepon dan pesan whatsapp tidak di respon.
Begitu pula dengan Sekertaris DPW PKS Banten Fauzi Salam. Fauzi sulit dikonfirmasi dengan alasan telepon genggam tengah eror. “Maaf, HP sedang eror,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Banten Sanuji Pentamarta mengaku telah mendapatkan informasi tersebut. Katanya, ia pun tengah intens berkomunikasi dengan Helldy. “Saya sedang intens berkomunikasi, apalagi dengan kondisi saat ini,” ujarnya.
Saat ditanya tentang SK yang beredar, Sanuji mengaku optimistis hal tersebut tidak akan mengganggu pencalonan Helldy pada Pilkada Kota Cilegon. “Bagaimana pun, SK pencalonan pada pilkada telah jatuh ke tangan Pak Helldy. Saya masih optimis, persoalan ini tidak akan sampai mengganggu ke ranah pilkada,” tandasnya. (LUK)
Discussion about this post