Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemkab Serang Siapkan Anggaran TPP Bagi PPPK Di Tahun 2026

by Tim Redaksi
September 22, 2025
in POLITIK
Pemkab Serang Siapkan Anggaran TPP Bagi PPPK Di Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, mengalokasikan anggaran untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai tahun anggaran 2026.

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Provinsi Banten, akan mulai mengalokasikan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun anggaran 2026 mendatang.

“Kami menyambut baik aspirasi dari rekan-rekan PPPK. Oleh karena itu, sudah kami sampaikan bahwa Pemkab Serang siap mengakomodasi pemberian TPP bagi PPPK di wilayah Kabupaten Serang,” ujar Wakil Bupati Serang, Najib Hamas, di Serang, Senin.

Baca Juga

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026

Ia menuturkan, langkah berikutnya yakni membentuk tim kecil yang akan berkoordinasi secara teknis dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna membahas kapan kebijakan itu diberlakukan serta berapa besarannya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman, memastikan kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh PPPK yang telah menerima Surat Keputusan (SK).

“Jumlah PPPK di Kabupaten Serang ada 2.580 orang yang telah mendapatkan SK, ditambah gelombang kedua sebanyak 50 orang, sehingga totalnya akan menjadi 2.630 per Oktober nanti,” jelas Surtaman.

Ia menambahkan, selama ini para PPPK hanya memperoleh gaji pokok sesuai golongan masing-masing tanpa adanya TPP.

Wakil Ketua PPPK Kabupaten Serang, Juman Sudarso, juga menuturkan bahwa sejak diangkat pada 2021, para PPPK belum pernah mendapatkan TPP.

“Kalau PNS baru diangkat biasanya langsung mendapatkan TPP, sedangkan kami sudah menunggu selama empat tahun,” ungkap Juman.

Meski begitu, Juman menegaskan bahwa pihaknya tidak menuntut jumlah TPP yang sama dengan PNS. Menurutnya, yang terpenting adalah adanya bentuk pengakuan serta penghargaan dari Pemkab Serang terhadap kinerja para PPPK. (ANTARA)

Tags: (PPPK) pada tahun anggaran 2026 mendatang.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SerangProvinsi Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa
PEMERINTAHAN

Dua Kali Dicuekin Gubernur dan Ketua DPRD Banten, Forum Guru Kecewa

Februari 28, 2026
Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok
EKONOMI

Harga Daging Naik Melambung Pedagang Dilarang Mogok

Januari 26, 2026
Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana
PEMERINTAHAN

Kesadaran Warga Jaga Lingkungan Jadi Kunci Cegah Bencana

Januari 10, 2026
Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini
PEMERINTAHAN

Setiap Hari Bakal Dievaluasi, Gubernur Banten Wanti-wanti Pejabat Pemprov Soal Ini

Januari 8, 2026
Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi
PEMERINTAHAN

Dimyati Pastikan Tahun Ini Pemerintahannya Berakselerasi

Januari 8, 2026
KESEHATAN

Baru 42 Persen Pekerja Banten Miliki BPJS Ketenagakerjaan, Perda Jamsostek Diharap Tingkatkan Capaian Perlindungan Warga Banten

Januari 2, 2026
Next Post
ICMI Travel Group Luncurkan Smart-U, Aplikasi Umrah Terintegrasi Nusuk

ICMI Travel Group Luncurkan Smart-U, Aplikasi Umrah Terintegrasi Nusuk

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh