CILEGON, BANPOS – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengajukan pinjaman untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) dinilai bermasalah sejak tahap perencanaan.
DPRD menilai risiko besar muncul karena dokumen perencanaan yang disusun Bappeda tidak sinkron dengan mekanisme penganggaran daerah.
Anggota DPRD Cilegon dari Fraksi Gerindra, Ahmad Aflahul Aziz, mengingatkan bahwa pinjaman wajib sesuai Undang-undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Selain itu, ada potensi jerat hukum bila ditemukan penyimpangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.
“Belum ada jaminan soal asas kepatutan hukum. Saya khawatir nanti ada temuan di kemudian hari, kita kita juga yang repot,” ujarnya, Minggu (20/9).
Aziz menilai kelemahan utama ada pada perencanaan. Seharusnya, kata dia, Bappeda memastikan pinjaman JLU masuk dalam KUA-PPAS, sebagai pra, syarat sah untuk dicantumkan dalam APBD.
Jika tidak, besar kemungkinan pinjaman tidak dapat dicairkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun lembaga keuangan lainnya.
“Kalau memang harus meminjam uang, prosedurnya jangan dilewati. Kalau perencanaannya tidak lengkap, saya kira pinjaman ini berpotensi gagal cair. Kita justru yang akan kerepotan,” tegasnya.
la menambahkan, pembangunan JLU memang bagian dari RPJMD, namun kondisi fiskal daerah belum cukup kuat. Karena itu, penundaan dianggap pilihan paling realistis ketimbang memaksakan pinjaman yang cacat prosedur.
“Fraksi Gerindra meminta pinjaman ini ditunda dulu. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum dan membebani APBD,” ujarnya.
Aziz menekankan, DPRD tidak menolak program pembangunan, namun menyayangkan lemahnya fungsi perencanaan di internal Pemkot.
“Bappeda mestinya jadi garda depan perencanaan yang matang. Kalau mereka lalai, konsekuensinya fatal, pinjaman gagal cair, pembangunan mandek, dan kepercayaan publik runtuh,” tandasnya.
Di tengah sorotan DPRD, Walikota Cilegon Robinsar bertemu dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, di kediamannya di Kota Bogor, Minggu (21/9).
Robinsar hadir bersama Plt Asda Il, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Asda III sekaligus Plt Kepala Bappedalitbang, Syafrudin dan Kepala BPKPAD, Dana Sujaksani.
Robinsar mengatakan pertemuan itu bersifat santai dan lebih banyak berbagi pengalaman mengenai tata kelola pemerintahan.
“Karena Pak Wamen sudah pernah menjabat sebagai walikota dua periode, sekaligus sebagai wakil menteri dalam negeri,” ujarnya.
Plt Asda II, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menambahkan diskusi lebih banyak membahas pengalaman Bima Arya menata Kota Bogor, termasuk strategi meningkatkan pendapatan daerah.
“Intinya ngobrol santai, disuguhi soto Bogor, Pak Wali juga bawa oleh-oleh sate bandeng. Lebih banyak bicara soal bagaimana menata kota dan meningkatkan PAD,” tuturnya.
Soal rencana pinjaman JLU, Aziz menyebut hanya disinggung sekilas.
“Tidak terlalu detail. Pak Wali menyerahkan ke dewan, kalau dewan setuju lanjut, kalau tidak ya tidak ada masalah,” katanya.
la juga menyebut Bappeda akan kembali berkonsultasi dengan Kemendagri untuk membahas teknis pinjaman.
“Besok (hari ini) Bappeda mau ke Kemendagri, apakah nanti mereka bersedia hadir lagi ke Cilegon untuk menjelaskan ke dewan, itu teknisnya,” ujar Aziz. (*)



Discussion about this post