Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Tahun di Lapas, Napi Kasus Terorisme Asal Serang Bebas

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 7, 2020
in HEADLINE, HUKRIM
0
2 Tahun di Lapas, Napi Kasus Terorisme Asal Serang Bebas

CILEGON, BANPOS – Novero (50) alias Abu Ibrahim Bin Picak Abdullah yang sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon, lantaran terlibat kasus terorisme jaringan JAT (Jemaah Anshorut Tauhid), akhirnya kembali bisa menghirup udara segar usai bebas, Jumat (7/8).

Novero langsung memanjat syukur usai dinyatakan bebas, dengan dirinya langsung melakukan sujud di depan pintu masuk Lapas Kelas II Cilegon setelah sebelumnya melaksanakan Salat Duha terlebih dahulu.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Kemudian disambut isak tangis oleh pihak keluarganya. Novero dibebaskan sekitar pukul 09.22 WIB. Diketahui, ia merupakan warga Cipocok Jaya, Kota Serang.

Keterlibatan Novero alias Abu Ibrahim dalam kasus terorisme terbukti dari ia ikut serta dalam Jaringan Ansorut Tauhid (JAT) dan ikut serta mendanai salah satu salah satu anggota JAT, Alvin untuk berangkat ke Suriah.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyaraatan (KPLP), Sumaryo mengatakan bahwa Novero bebas setelah menjalani dua tahun penjara, sebelumnya ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kemudian ia baru dipindahkan ke Lapas Cilegon pada 18 Juni 2020 untuk menjalani sisa masa hukuman.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Hari ini tepatnya tanggal 7 Agustus 2020 dibebaskan satu warga binaan tindak pidana UU 15 Tahun 2003 tentang Terorisme atas nama Novero bin Abdullah,” kata Maryo sapaan akrabnya kepada awak media saat ditemui di Lapas Cilegon, Jumat (7/8).

Maryo menerangkan, Novero masuk penjara dan ditahan pada 7 Agustus 2018. Selama dipindah ke Lapas Cilegon, mantan napiter itu dalam keadaan sehat. Pihak Lapas juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BIN, dan Densus 88 sebelum Novero bebas murni.

“Sebelum dibebaskan kami sebenarnya sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait di antaranya dari Densus 88, kemudian dari BIN wilayah Banten, dan Polres Cilegon sehingga pada pelaksanaannya hari ini mereka pun turut serta mendampingi,” katanya.

Hasil pantauan di lapangan, Novero bebas mendapat pengawalan ketat dari pihak Densus 88 Antiteror, BIN dan pihak kepolisian Polres Cilegon.

Page 1 of 2
12Next
Tags: HukrimJATKota CilegonKota SerangLAPASNapiNarapidanaTerorisme
ShareTweetSend

Berita Terkait

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan
EKONOMI

PT LCI Salurkan Hewan Kurban dan Kebutuhan Pokok untuk Warga Sekitar Perusahaan

Juni 6, 2025
Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan
EKONOMI

Chandra Asri Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke 40 Titik Penerima Manfaat di Sekitar Perusahaan

Juni 5, 2025
Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak
PENDIDIKAN

Ikut Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025, Diofani Fokus Peningkatan Ikatan Antara Orangtua dan Anak

Juni 4, 2025
Next Post
Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK

Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×