Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

2 Tahun di Lapas, Napi Kasus Terorisme Asal Serang Bebas

by Panji Romadhon
Agustus 7, 2020
in HEADLINE, HUKRIM

CILEGON, BANPOS – Novero (50) alias Abu Ibrahim Bin Picak Abdullah yang sempat ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Cilegon, lantaran terlibat kasus terorisme jaringan JAT (Jemaah Anshorut Tauhid), akhirnya kembali bisa menghirup udara segar usai bebas, Jumat (7/8).

Novero langsung memanjat syukur usai dinyatakan bebas, dengan dirinya langsung melakukan sujud di depan pintu masuk Lapas Kelas II Cilegon setelah sebelumnya melaksanakan Salat Duha terlebih dahulu.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026

Kemudian disambut isak tangis oleh pihak keluarganya. Novero dibebaskan sekitar pukul 09.22 WIB. Diketahui, ia merupakan warga Cipocok Jaya, Kota Serang.

Keterlibatan Novero alias Abu Ibrahim dalam kasus terorisme terbukti dari ia ikut serta dalam Jaringan Ansorut Tauhid (JAT) dan ikut serta mendanai salah satu salah satu anggota JAT, Alvin untuk berangkat ke Suriah.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyaraatan (KPLP), Sumaryo mengatakan bahwa Novero bebas setelah menjalani dua tahun penjara, sebelumnya ia ditahan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kemudian ia baru dipindahkan ke Lapas Cilegon pada 18 Juni 2020 untuk menjalani sisa masa hukuman.

“Hari ini tepatnya tanggal 7 Agustus 2020 dibebaskan satu warga binaan tindak pidana UU 15 Tahun 2003 tentang Terorisme atas nama Novero bin Abdullah,” kata Maryo sapaan akrabnya kepada awak media saat ditemui di Lapas Cilegon, Jumat (7/8).

Maryo menerangkan, Novero masuk penjara dan ditahan pada 7 Agustus 2018. Selama dipindah ke Lapas Cilegon, mantan napiter itu dalam keadaan sehat. Pihak Lapas juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, BIN, dan Densus 88 sebelum Novero bebas murni.

“Sebelum dibebaskan kami sebenarnya sudah koordinasi dengan pihak-pihak terkait di antaranya dari Densus 88, kemudian dari BIN wilayah Banten, dan Polres Cilegon sehingga pada pelaksanaannya hari ini mereka pun turut serta mendampingi,” katanya.

Hasil pantauan di lapangan, Novero bebas mendapat pengawalan ketat dari pihak Densus 88 Antiteror, BIN dan pihak kepolisian Polres Cilegon.

“Novero ini pada hari ini dijemput oleh pihak keluarganya, anak istrinya semuanya datang ke sini,” tandasnya.(LUK)

Tags: HukrimJATKota CilegonKota SerangLAPASNapiNarapidanaTerorisme
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh