SERANG, BANPOS — Ambisi Walikota Serang, Budi Rustandi, dalam upaya menghadirkan double track atau jalur ganda untuk kereta api listrik (KRL) di Kota Serang tampaknya mulai pudar. Hal itu karena dia merasa rencana tersebut sulit diwujudkan.
Sebab, Budi menjelaskan, untuk bisa merealisasikan rencana pembangunan double track dibutuhkan waktu yang panjang serta proses yang rumit.
Oleh karenanya dia mengurungkan rencana tersebut.
“Kalau double track prosesnya lama, nggak selesai. KRL aja bisa makan waktu dua sampai tiga tahun,” katanya usai menghadiri acara bakti sosial PT KAI di Stasiun Serang pada Kamis (18/9).
Namun, meski begitu, bukan berarti rencana Pemerintah Kota Serang menghadirkan layanan KRL di Kota Serang juga batal.
Budi menegaskan, Pemerintah Kota Serang tetap akan mengupayakan itu terwujud dengan mendorong Direktorat Jenderal Perkeretaapian, selaku pihak legulator, melakukan elektirifkasi di jalur yang sudah ada.
“Dia tinggal pasang listrik itu lebih efisien dan lebih cepat gitu. Jadi nanti dari Jakarta bisa langsung ke Serang KRL-nya kalau double track lama, pembebasan dan lain-lain,” ujarnya.
Terkait dengan instalasi penunjang listrik, Budi mengatakan, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyusunan kajian uji kelayakan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Setelah kajian itu selesai, barulah kemudian disampaikan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Nanti provinsi buat FS (feasibility study)-nya. Setelah jadi FS-nya baru masuk ke pusat, KAI pusat. Baru mereka yang proses semua,” ucapnya.
Sementara itu saat disinggung mengenai rencana penyediaan layanan KRL di Kota Serang, Executive Vice President (EVP) Daop 1 Jakarta, Yuskal Setiawan, menegaskan bahwa kewenangan itu berada di pihak regulator yang dalam hal ini adalah DJKA.
PT KAI hanya berperan sebagai pihak operator dalam pelaksanana jadwal pemberangkatan kereta api.
“Itu kewenangannya di pihak regulator, DJKA. Kami hanya operator. Jadi bukan kewenangan PT KAI untuk itu ya,” tandasnya. (*)






Discussion about this post