Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Aceh

by Panji Romadhon
Juli 30, 2020
in HEADLINE, HUKRIM
Jajaran Polda Banten  saat lakukan pengungkapan penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Aceh di Mapolda Banten, Kamis (30/7/2020) / RULIE SATRIA

Jajaran Polda Banten saat lakukan pengungkapan penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Aceh di Mapolda Banten, Kamis (30/7/2020) / RULIE SATRIA

SERANG, BANPOS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 159 kg ganja asal Aceh. Adapun dalam upaya tersebut, Polda Banten juga mengamankan 9 tersangka pengedar barang haram tersebut.

Keberhasilan penggagalan pengiriman ganja ke Jakarta itu diungkap oleh Kapolda Banten Irjen Fiandar di Mapolda Banten, Kamis (30/7/2020). Dikatakan, bahwa para tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni dua orang di daerah Cideng, Jakarta Pusat, tiga orang di Parung, Bogor, dan lima orang di Aceh.

Baca Juga

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026

Irjen Fiandar mengatakan, jika modus pengiriman barang haram tersebut menggunakan peti dan panel Telkom. Cara itu digunakan untuk mengelabui aparat keamanan. “Sembilan tersangka yang kami amankan itu memiliki peran yang berbeda-beda,” ujar Irjen Fiandar.

Dijelaskan, pelaku SP (33) berperan sebagai pengirim barang, RN (31) mengawasi proses pengemasan dan perjalanan ganja., MN (43) pengepul ganja dari petani, HN (39) sebagai pengantar ganja dari gudang ke kantor ekspedisi, dan FR (39) membantu proses pengepakan ganja di Aceh. Kemudian, tersangka BU (39) dan AS (37) bertugas pengatur pengambilan ganja di Jakarta dan Bogor, MR (39) pengawas ganja di Bogor, dan YN (30) pengambil barang di Bogor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, kasus ini adalah yang terbesar sepanjang 2020. Disebutkan, para pelaku disangka melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Susatyo juga mengungkapkan kronologi pengungkapan tersebut, yang dimulai pada awal Juli 2020 ketika pihaknya mendapatkan informasi pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta. Kemudian, pada 18 Juli lalu, aparat memonitor pengiriman lewat kargo ke Jakarta.

Pada 23 Juli lalu, ratusan kilogram ganja itu tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. Aparat lalu menghadang angkutan pengangkut ganja tersebut di kawasan rest area jalan tol Jakarta-Merak.

“Setelah melalui proses penyelidikan, pada 24 hingga 26 Juli Tim Gabungan Subdit melakukan penangkapan serentak di tiga lokasi berbeda, yakni di Cideng, Parung, dan Aceh,” ujar Kombes Susatyo. Dikatakan, ganja tersebut akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat. (RUL)

Tags: Kapolda Banten Irjen Fiandar di Mapolda BantenPenyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal AcehPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba
HUKRIM

Di-tes Urine, Polda Banten Bebas Narkoba

Februari 23, 2026
Screenshot
HEADLINE

Gugat UU Polri, Advokat Desak Polisi Di Bawah Kemendagri

Februari 22, 2026
Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak
HUKRIM

Polda Banten–SPSI Edukasi Buruh Soal Perlindungan Perempuan dan Anak

Februari 12, 2026
Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten
HUKRIM

Warga Cikande Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Banten

Januari 25, 2026
Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada
HUKRIM

Child Grooming Mengintai di Ruang Digital, Polda Banten Minta Orang Tua Lebih Waspada

Januari 23, 2026
HUKRIM

Ikuti KUHAP Baru, Polda Banten Hentikan Penampilan Tersangka di Konpers

Januari 20, 2026
Next Post

Cicil Rp10 Ribu Per Hari, Warga Komplek Depag Bergilir Dapat Jatah Berkurban

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh