TANGERANG, BANPOS – Untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengajak 140 pekerja untuk melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut digelar dengan melatih 140 Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (16/9/25).
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian menerangkan, kegiatan ini diadakan bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani kasus-kasus kekerasan.
Ia juga menekankan, bahwa PSM memiliki peran vital sebagai garda terdepan di masyarakat.
“Mencegah dan menangani kekerasan bukanlah tugas satu atau dua pihak saja, melainkan tugas kita bersama,” ujarnya.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang mendalam mengenai identifikasi dini, penanganan cepat, koordinasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, lembaga terkait dan seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kota Tangerang. (*)


Discussion about this post