Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Neng Tika Komitmen Terus Kawal Kasus Jayasari

by Muhamad Wahyu
September 16, 2025
in POLITIK
Neng Tika Komitmen Terus Kawal Kasus Jayasari

LEBAK, BANPOS — Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Tika Kartika Sari, menyatakan kesiapannya untuk mengawal persoalan lahan milik warga Desa Jayasari, Kecamatan Cimarga yang diduga dirusak oleh aktivitas tambang pasir PT Mulya Kuarsa Anugrah (MKA).

Tika menegaskan, dirinya tidak akan berhenti mendampingi warga yang merasa dirugikan. Bahkan, jika diperlukan, ia berencana membawa masalah ini hingga ke pemerintah pusat.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

“Saya sudah sampaikan persoalan ini ke pemerintah daerah melalui Bupati Lebak, tetapi hingga kini belum juga ada penyelesaian. Kalau perusahaan tetap lepas tangan, saya akan bersurat langsung ke Presiden Prabowo Subianto,” tegas Tika, Selasa (16/9).

Politisi PDI Perjuangan itu menilai, sertifikat yang dimiliki warga adalah sah. Namun, sawah, kebun, bahkan rumah mereka justru dirusak akibat kegiatan tambang.

“Perusahaan pergi tanpa tanggung jawab, dan itu jelas tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.

Tika mengaku perjuangan warga Jayasari merupakan harga mati. Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan siap berdiri di barisan masyarakat.

“Saya tidak peduli siapa pemilik perusahaan itu. Ini dapil saya, bahkan ada keluarga saya yang menjadi korban. Sesuai pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri, wakil rakyat harus selalu berpihak pada rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, langkah hukum dan politik sedang disiapkan. Warga bersama dirinya sudah melayangkan surat ke DPR RI dan kini tengah menunggu jadwal resmi.

“Kami akan membawa bukti sertifikat asli ke Senayan agar anggota DPR RI melihat langsung bahwa tanah itu memang milik warga,” ucapnya.

Menurut Tika, kasus ini adalah simbol perlawanan rakyat kecil yang haknya dirampas tanpa ganti rugi. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi masyarakat di Kabupaten Lebak yang ditindas di tanah sendiri. (*)

Tags: JayasarilebakPDIPTika Kartika Sari
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Gubernur Andra Yakin Sekolah Gratis Tahap II Rampung Akhir September

Gubernur Andra Yakin Sekolah Gratis Tahap II Rampung Akhir September

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh