CILEGON, BANPOS – 10 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai menjalani wawancara tahapan rotasi/ mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi (IPT) Pratama di Ruang Rapat Assessment Centre BKPSDM Kota Cilegon, Senin (15/9).
Kesepuluh pejabat eselon II tersebut yaitu Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Achmad Jubaedi; Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum pada Sekretariat Daerah, Agus Ubaidillah; Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Agus Zulkarnain; Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah, Ahmad Aziz Setia Ade Putera.
Selanjutnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Andriyanti; Staf Ahli Bidang Sosial SDM dan Kemasyarakatan pada Sekretariat Daerah, Bambang Hario Bintan; Kepala Dinas Sosial, Damanhuri; Kepala Badan Pengelolaan, Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, Dana Sujaksani; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dendi Rudiatna dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Didin Supriatna Maulana.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Syaiful Bahri, menegaskan bahwa assessment yang tengah berlangsung bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk memastikan pejabat benar-benar layak menduduki jabatan strategis.
“Alhamdulillah, 10 JPT semuanya merespon undangan Pansel dengan sangat baik. Assessment berjalan lancar sesuai jadwal,” ungkap Syaiful, Senin (15 9).
Menurutnya, proses wawancara dibagi ke dalam tiga ruangan dengan fokus kompetensi berbeda. Ruang pertama menilai aspek teknis, ruang kedua manajerial, dan ruang ketiga sosiokultural.
“Kalau di ruang saya, fokusnya teknis. Seorang pejabat harus mampu mengidentifikasi masalah yang ada di OPD-nya dan menawarkan solusi konkret, bukan jawaban normatif,” tegasnya.
Syaiful juga menegaskan bahwa standar kompetensi jabatan jelas ada, sehingga tidak menutup kemungkinan ada pejabat yang nilainya berada di bawah standar atau tidak memenuhi syarat (TMS).
“Kalau saya kasih skor 78 misalnya, ya karena menurut saya dia tidak memenuhi standar. Itu bukan berarti dia tidak punya karya dilapangan, tapi kalau tidak bisa mendemonstrasikan dalam asesmen, sulit bagi kami memberi penilaian lebih,” jelasnya.
Ia mengibaratkan proses asesmen layaknya “panduan suara”. Ada pejabat yang mampu tampil meyakinkan dengan ide konkret, ada juga yang lemah dalam presentasi.
“Contoh saya tanya soal program pengembangan ekonomi berbasis masjid. Kalau bagus idenya, tapi Walikota saja belum tahu, berarti komunikasi pejabat itu lemah. Dan ini bisa menjadi masalah serius dalam menjalankan visi-misi daerah,” paparnya.
Lebih lanjut, Syaiful menegaskan bahwa hasil penilaian Pansel akan diplenokan pada 18 September menda tang sebelum disampaikan ke Walikota Cilegon.
“Assessment ini bukan hanya soal nasib Individu pejabat. Ini tentang kepentingan pembangunan Kota Cilegon yang tepat sasaran, akselerasi program, dan dukungan OPD yang gesit terhadap kepala daerah,” tegasnya.
Diketahui, total ada 29 pejabat j eselon II yang mengikuti assessment, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Maman Mauludin. Nama-nama itu sudah disusun berdasarkan daftar nominasi dari BKPSDM.
“Itu daftar nomine dari BKPSDM saya sebagai ketua Pansel, begitu kita baca setelah rapat perdana pansel, ternyata 29 itu semua pejabat termasuk Pak Sekda (Maman Mauludin) Rabu,” ujarnya.
Menurutnya assessment dan wawancara ini merupakan kebutuhan ASN untuk pengembangan karier sesuai dengan amanat undang-undang.
“Assessment ini tidak hanya untuk rotasi-mutasi, tapi juga bagian dari mekanisme pengembangan karier ASN sesuai amanat undang-undang,” tandasnya.
Salah satu pejabat yang menjalani wawancara, Kepala DPKP Kota Cilegon, Ahmad Jubaedi, menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan penguji umumnya seputar pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kompetensi dasar yang dibutuhkan untuk jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama.
“Kompetensi sosiokultural, manajerial, pemahaman kita terkait visi misi yang tertuang di dokumen RPJMD, yang sesuai dengan standar kompetensi untuk JPT Pratama,” ujarnya usai wawancara, Senin (15/9).
Menurutnya, setiap penguji menyampaikan tiga hingga lima pertanyaan dengan variasi seputar tata kelola Organisasi perangkat daerah (OPD) hingga arah pelaksanaan visi dan misi pembangunan Kota Cilegon.
“Setiap penguji ada 3 sampai 5 pertanyaan, ada pertanyaan soal pemahaman tusi (tugas dan fungsi-red) juga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah besar pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD menjadi pedoman bagi setiap OPD, termasuk Damkar, dalam menjabarkan program kerja sesuai lingkup kewenangan masing-masing.
“OPD kan akan melaksanakan visi misi besar seperti apa di RPJMD, kemudian apa yang menjadi ruang lingkup kita yang harus dijabarkan oleh organisasi perangkat daerah,” tambahnya.
Saat disinggung terkait persiapan sebelum mengikuti wawancara, Ahmad Jubaedi mengaku tidak melakukan persiapan khusus.
la menilai bahwa materi yang ditanyakan sudah menjadi bagian dari rutinitas dan dokumen kerja harian yang selama ini dijalankan.
“Sebenarnya udah tusi keseharian yah, memimpin mengorganisir, jadi intinya apa yang menjadi tugas keseharian kita, kita punya dokumen renstra dokumen kerja itu jadi guiden kita, tidak jauhlah,” tuturnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Andriyanti, mengatakan mendapat beberapa pertanyaan dari Pansel sesuai tupoksi saat ini.
“Di ruang dua itu Bu Virgojanti sama Pak Lubis, beliau menanyakan terkait tupoksi dan visi misi terhadap OPD kita yang sekarang. Dan bagaimana kita menyikapinya ketika ada sesuatu yang memang harus bisa mengambil keputusan kepemimpinannya,” tuturnya.
Andriyanti menambahkan pada Intinya pihaknya dalam menjalankan program kerja harus sesuai dengan visi misi kepala daerah.
“Ruang satu sebetulnya normatif pertanyaan seputar tupoksi yang sekarang kita duduki. Pertanyaan itu nggak banyak tapi meluas akhirnya berkembang dari pertanyaan yang pertama didalami. Intinya semua yang kita lakukan harus sejalan dengan visi misi pimpinan kita yang sekarang juga berkelanjutannya, inovasi apa yang akan kita lakukan,” tandasnya. (*)



Discussion about this post