Oleh Budi Rahman Hakim, Ph.D.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Bayang-bayang masa lalu terus menghantui wajah kekuasaan di Banten. Walau waktu telah berganti dan aktor politik silih berganti, citra korup dan buruknya tata kelola belum benar-benar pudar dari benak masyarakat. Seolah-olah birokrasi di Banten masih berlumur jejak masa lalu—politik dinasti, kongkalikong proyek, hingga pelembagaan patronase.
Pertanyaannya: apakah mungkin kita keluar dari lingkaran setan ini?
Dalam tradisi tasawuf, perubahan sejati tidak pernah dimulai dari luar. Ia selalu berangkat dari dalam: dari tazkiyah al-nafs—proses pensucian jiwa. Seorang sufi membersihkan dirinya dari nafsu, iri, rakus, dan kecintaan berlebihan pada dunia sebelum ia mampu menuntun orang lain. Maka, bagaimana dengan para pemimpin kita? Sudahkah proses pembasuhan ruhani itu dimulai?
Jika pemimpin di Banten ingin mengakhiri babak kelam birokrasi, mereka harus memulainya bukan dari pencitraan atau slogan anti-korupsi, melainkan dari pembersihan batin. Yang kotor bukan hanya sistem, tetapi niat di balik jabatan. Yang perlu dibersihkan bukan cuma aturan, tapi motivasi yang mengendap di balik kekuasaan.
Rakyat tidak butuh pemimpin yang tampak bersih. Mereka butuh pemimpin yang bersungguh-sungguh membersihkan diri. Yang tak takut kehilangan jabatan demi membela keadilan. Yang tak menjadikan APBD sebagai ladang dagang keluarga. Yang menganggap amanah bukan privilege, tapi beban yang akan ditanya Tuhan.
Imam al-Ghazali dalam al-Munqidz min al-Dhalal menyatakan, “Yang paling berbahaya dari kekuasaan adalah ketika ia bercampur dengan syahwat yang dibungkus niat baik.” Inilah jebakan terbesar para penguasa: merasa sedang berbuat demi rakyat, padahal diam-diam sedang memenuhi kerakusan batin. Maka tazkiyah menjadi jalan satu-satunya untuk menjaga integritas kepemimpinan.
Banten hari ini tidak hanya butuh revisi regulasi. Ia butuh revolusi ruhani. Para pejabat perlu diajak kembali ke maqam muraqabah—merasa diawasi Tuhan dalam setiap keputusan. Gubernur, kepala dinas, hingga camat perlu duduk merenung dalam sunyi, mengaudit bukan hanya aset dan anggaran, tetapi juga niat dan kecenderungan batin mereka. Tanpa ini, reformasi akan selalu jadi kosmetik, bukan transformasi.
Kita tahu, citra birokrasi Banten rusak bukan dalam semalam. Ia dibentuk oleh kebiasaan buruk yang diwariskan dari rezim ke rezim. Dari pola loyalitas keluarga hingga kompromi dengan elite pasar dan ormas. Maka proses pembersihannya pun tidak bisa instan. Tapi ia bisa dimulai hari ini, dengan kesadaran bersama bahwa jabatan adalah amanah, bukan panggung kehormatan.
Bersihnya kekuasaan tidak datang dari lembaga anti-rasuah semata. Ia lahir dari pemimpin yang bersedia membasuh dirinya sebelum memerintah orang lain. Dari pejabat yang menjadikan jabatan sebagai jalan suluk, bukan sebagai alat untuk memperbesar kekuasaan pribadi.Dalam kitab Tanbih TQN Suryalaya, terdapat peringatan: “Hati-hatilah terhadap tipu daya syahwat dunia. Karena ia bisa menyeret orang yang tadinya ingin berkhidmat menjadi orang yang mengkhianat.” Ini bukan hanya nasihat tarekat, tapi juga prinsip etika publik. Korupsi bukan soal regulasi, tapi soal hati yang tidak mampu berkata cukup.Warga Banten punya hak untuk menagih perubahan yang hakiki. Perubahan yang tidak hanya mengganti baju birokrat, tetapi juga membersihkan jiwanya. Karena hanya kepemimpinan yang lahir dari jiwa yang bersih yang akan melahirkan kebijakan yang jujur, adil, dan menyejahterakan.Maka, mari kita mulai dari sini: dari pembasuhan jiwa para pemimpin kita. Agar wajah Banten kelak tak lagi kusam oleh citra lama, melainkan bercahaya oleh ketulusan dan keberanian moral para pemimpinnya.***












Discussion about this post