CILEGON, BANPOS – Perwakilan perusahaan galian pasir, Setiawan, menyatakan pihaknya siap menyelesaikan permasalahan yang ada.
la menilai kondisi rumah warga yang menggantung di tebing merupakan dampak dari pengelolaan lama, sebelum perusahaan yang ia wakili masuk.
“Kalau kita lihat dari warna tebing, sudah menghitam dan berlumut. Itu jelas ulah penggarap lama. Dari kami, perusahaan sudah menyiapkan bentuk safety, termasuk pemagaran,” katanya.
Menurutnya, perusahaan telah mencapai kesepakatan dengan pemilik rumah terdampak dan mengklaim perizinan sudah lengkap.
“Kami membeli dari pemilik lahan lama. Soal kompensasi, sejak awal warga sekitar sudah menerima, termasuk RT dan RW. Sebenarnya sudah kondusif,” ujarnya.
Setiawan menambahkan, aktivitas galian saat ini dihentikan sementara karena lokasi telah disegel.
“Sekarang kita off dulu sampai proses administrasi selesai. Kami siap berkomitmen menyelesaikan permasalahan yang ada,” ucapnya.
la menyebut luas lahan yang digarap mencapai sekitar 8.000 meter persegi, sebagian di antaranya merupakan sisa penggalian sebelumnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas galian pasir di lingkungan Curug Kepuh, Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, menimbulkan keresahan warga.
Selain menimbulkan kebisingan sejak malam hingga pagi hari, kerukan tanah membuat kondisi lingkungan semakin rawan longsor.
Sejumlah rumah warga kini berdiri di tebing curam akibat penggalian yang terus berlangsung.
Santari, salah seorang warga, mengaku aktivitas galian sudah berlangsung lama dan kerap mengganggu warga.
Meski telah dilaporkan ke ketua RT, kata dia, belum ada tindak lanjut dari pihak terkait.
“Kita sudah lapor ke Pak RT. Kalau malam sampai pagi berisik sekali. Itu bukan perataan, tapi terus-terusan digali sampai dalam,” ujarnya, Selasa (10/9). (*)



Discussion about this post