SERANG, BANPOS – Rumah Sakit (RS) Hermina Ciruas, Kabupaten Serang diduga menolak pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) saat hendak berobat. Meskipun sebelumnya pasien sempat dirawat di RS Hermina beberapa waktu.
Paman korban, Dedi Heryanto, menjelaskan bahwa mulanya, keponakannya atas nama Umar Ayyasy yang erusia 3 tahun, mengalami gejala gizi buruk dan paru-paru.
Dirinya menuturkan bahwa keponakannya itu sempat dibawa berobat ke Rumah Sakit Hermina Ciruas pada Selasa (26/8) lalu.
Setelah mendapat perawatan dan pengobatan selama kurang lebih satu minggu, Umar diperbolehkan pulang oleh petugas kesehatan RS Hermina Ciruas.
Kendati demikian, pada saat pulang pasien tersebut masih terpasang sebuah selang di tubuhnya.
Dedi mengungkapkan, menurut penjelasan dari petugas, selang itu untuk memasukkan air susu pada tubuh pasien.
Dedi mengatakan, pasien dibawa pulang pada Senin, (1/9) atas saran dari petugas kesehatan RS Hermina dikarenakan dianggap sudah pulih.
“Tapi ketika saya melihat pasiennya ada kejanggalan, saya sebagai masyarakat awam yang tidak paham dengan istilahnya medis gitu yah, kok ini masih ada alat yang terpasang di tubuh pasien, seharusnya kan ketika ada pasien berobat kalau benar-benar dinyatakan sembuh berarti kan sudah tidak ada alat yang terpasang kan begitu kira-kira, ini mah masih ada,” kata Dedi, (5/9).
Dedi menerangkan, petugas kesehatan RS Hermina menyarankan kepada keluarga pasien untuk berobat jalan sampai beberapa hari ke depan.
Namun, sehari setelah pasien pulang dan berada di rumahnya, kondisi pasien kambuh kembali.
“Terus si orang tua pasien ini memanggil bidan yang terdekat terus kata bidan nya udah ini mah gak usah di bawa ke Puskesmas lagi langsung ke RS Hermina saja harus di rawat lagi, begitu kata bidannya. Sampai bidan nya juga ikut ke Rumah Sakit Hermina,” ucapnya.
Kini, balita umur tiga tahun, dari pasangan Tiara dan Irwan Suhendar tersebut telah meninggal dunia. Umar menghembuskan nafas terakhirnya saat kembali dirawat di RSUD Banten, Jumat (5/9).
Ibu almarhum Umar, Tiara, menceritakan saat almarhum yang sakit gizi buruk dan paru-paru di bawa ke RS Hermina Ciruas untuk yang kedua kalinya.
Warga Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, ini juga menuturkan bahwa petugas RS Hermina Ciruas kala Umar dibawa kembali ke RS Hermina hanya menggunakan obat penurun demam lalu mengganti selang yang menempel di tubuh Umar.
“Di bawa ke UGD (RS Hermina Ciruas, red), hari Selasa (2/9), Umar kondisi (nafasnya, red) terengah-engah, sampe tangannya menggigil, mata melotot,” kata Tiara, Jumat (5/9).
“Diperiksa sebentar sama perawat, keadannya katanya sehat, boleh pulang, lalu bilang habiskan dulu obat yang dirumah, udah, lama tuh, terus ga diapa-apain lagi. Saya juga sempat dimarahin sama perawat-perawatnya, katanya ngapain nangis. Saya kan ga tega lihat Umar, ya namanya ibunya yah, dimarahin. Saya diomelin, diam. Itu semua yang ngomong perawatanya,” sambungnya.
Tiara menerangkan, bahwa ditengah kebingungannya melihat kondisi anaknya, terdapat perawat lain yang tak menangani Umar memberikan saran agar anaknya segera dilarikan langsung ke RSUD Banten.
“Sampai di IGD RSUD Banten jam setengah 12 malam, langsung ditanganin, setengah jam 3 langsung dapat kamar, ga lama, ditanganinya ga lama,” ujarnya.
Ia menuturkan, petugas RSUD Banten mengungkapkan bahwa kondisi Umar saat itu dalam kondisi kritis. Petugas RSUD Banten juga sempat menanyakan hasil Rontgen dari RS Hermina Ciruas.
“Dari pihak RSUD Banten bilang, Umar kondisinya udah parah. Saya sempat ditegur, kenapa ibu nggak nanya sama dokter Hermina, nggak minta hasil Rontgennya. Padahal saya nggak dikasih sampai sekarang ini,” ujarnya.
Sementara Ayah Umar, Irwan sempat kesal pada RS Hermina Ciruas saat anaknya, Umar malah disuruh pulang dalam kondisi yang dirasa perlu penanganan cepat.
Oleh karenanya, ia pun langsung membawa Umar ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan.
Ia menjelaskan, bahwa saat di bawa ke RSUD Banten, usai dicek oleh petugas, nafas Umar tak normal seperti anak lainnya. Kondisi ini yang membuat petugas RSUD menggunakan alat.
“Kata perawatnya, nafasnya udah 3 persen padahal normalnya 20 persen,” ungkapnya.
Irwan menjelaskan, adapun alasan ditolaknya Umar dirawat inap di RS Hermina Ciruas yang kedua kalinya, yakni lantaran anaknya dinyatakan sudah sembuh oleh dokter.
“Alasannya karena Umarnya dinyatakan sembuh, belum waktunya kontrol. Kayaknya aturan, terbentur aturan. Obatnya juga masih ada, kontrol masih lama 1 Minggu lagi,” kata dia.
Sementara, saat dilakukan upaya dikonfirmasi mengenai kejadian yang terjadi di RS Hermina Ciruas, hingga berita ini terbit pihak RS Hermina belum memberikan keterangan apapun kepada BANPOS.
Padahal pesan Whatsapp yang dikirimkan BANPOS telah tercentang dua yang menandakan pesan tersebut telah diterima oleh yang bersangkutan. (*)





Discussion about this post