Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah

by Tim Redaksi
September 4, 2025
in POLITIK
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Masih Bocah

Anggota DPR non-aktif Surya Utama alias Uya Kuya. (Foto: IG/king_uyakuya)

JAKARTA, BANPOS – Polisi bergerak cepat mengusut kasus penjarahan rumah anggota DPR Fraksi PAN, Surya Utama alias Uya Kuya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Hingga Rabu (3/9/2025), Polres Metro Jakarta Timur menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

“Empat tersangka menyerang petugas, enam lainnya melakukan penjarahan. Total 10 orang ditetapkan tersangka penjarahan rumah Uya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, saat dihubungi wartawan.

Baca Juga

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

November 5, 2025
Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui

Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui

November 4, 2025
Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri

Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri

November 3, 2025

Dicky mengungkapkan, dari 10 tersangka itu, satu pelaku masih di bawah umur. “Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya,” jelasnya.

Selain para tersangka, polisi juga sempat mengamankan delapan orang lain. Namun setelah pemeriksaan, mereka hanya berstatus saksi dan sudah dipulangkan.

Kasus ini bermula pada Sabtu (30/8) malam, ketika belasan orang ditangkap terkait penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu. Mayoritas pelaku disebut warga sekitar. Polisi kini masih memburu provokator utama yang memimpin aksi.

“Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kita cari,” tambah Dicky.

Menurut polisi, motif penjarahan murni untuk mencari keuntungan pribadi. Aksi itu terungkap setelah sebuah video viral memperlihatkan massa merobohkan pagar, menyerbu rumah Uya hingga lantai dua, dan menjarah sejumlah barang. Dalam video, terdengar teriakan massa, “Hancurkan!”, diiringi suara kaca pecah.

Peristiwa ini semakin menyedot perhatian publik karena terjadi tak lama setelah Uya Kuya menuai sorotan akibat aksinya berjoget di Gedung MPR/DPR. Aksi joget itu bertepatan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR, termasuk tunjangan rumah sebesar Rp50 juta.

Uya kemudian memberikan klarifikasi. “Kami hanya berjoget mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang sedang tampil. Tidak ada kaitannya dengan tunjangan DPR,” ujarnya. (*)

Source: RM.ID
Tags: MPR/DPRpolisiUya Kuya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 
PEMERINTAHAN

Samsat Serang Bersama Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Lokasinya 

November 12, 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI
POLITIK

Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

November 5, 2025
Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui
HEADLINE

Tokoh Adat Desak Polisi Tangkap Pelaku Begal Terhadap Warga Badui

November 4, 2025
Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri
HUKRIM

Tidak ada Kata “Jujur” dalam Tribrata Polri

November 3, 2025
Kapolres Serang Ajak Warga Perketat Pengawasan Anak dari Pengaruh Negatif Media Sosial
HUKRIM

Kapolres Serang Ajak Warga Perketat Pengawasan Anak dari Pengaruh Negatif Media Sosial

September 18, 2025
32 Barang Yang Dijarah Sudah dikembalikan, Namun Posisi Sahroni Masih Misteri
NASIONAL

32 Barang Yang Dijarah Sudah dikembalikan, Namun Posisi Sahroni Masih Misteri

September 8, 2025
Next Post
Mendag Ajukan Penambahan Anggaran 2026 Senilai Rp586 Miliar

Mendag Ajukan Penambahan Anggaran 2026 Senilai Rp586 Miliar

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh