JAKARTA, BANPOS – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penyaluran paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Posyandu Kepala Pasar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, pada Selasa (2/9) yang menggunakan bungkus plastik bukan merupakan kelalaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala SPPG Padang Petron Andi Suganda dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait paket MBG dengan bungkus plastik tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B).
Menurutnya, pengadaan MBG sudah dilakukan pada 1 September 2025 sesuai petunjuk teknis BGN, mencakup pemilihan bahan baku berkualitas, pemasakan sesuai prosedur, pemorsian ke dalam food tray (ompreng), hingga distribusi ke penerima manfaat.
Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, diketahui bahwa tanpa sepengetahuan pihak SPPG, paket MBG dipindahkan dari ompreng ke plastik oleh kader posyandu atas inisiatif sendiri.
“Distribusi awal berjalan lancar dan sesuai prosedur. Hanya saja kemudian ada pemindahan ke plastik yang dilakukan kader posyandu, dan itu murni inisiatif mereka,” ujarnya.
Atas kejadian ini, pihak SPPG bersama kader posyandu telah memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf. SPPG juga berkomitmen untuk memperkuat pemahaman agar distribusi MBG ke depan sesuai prosedur.
Kepala Regional Provinsi Bengkulu Gloria Erysa menambahkan, seluruh Kepala SPPG diinstruksikan kembali melakukan sosialisasi kepada kader yang membantu menyalurkan MBG, agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan pentingnya mematuhi aturan yang berlaku, sehingga paket MBG dapat diterima masyarakat dengan baik, aman, dan sesuai standar. (*)



Discussion about this post