Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Stop Gaji Anggota Dewan Non Aktif MKD Surati Kesetjenan DPR

by Tim Redaksi
September 4, 2025
in PARLEMEN
Stop Gaji Anggota Dewan Non Aktif MKD Surati Kesetjenan DPR

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. (Foto: Dok. Fraksi PAN).

JAKARTA, BANPOS – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menyurati Kesekretariatan Jenderal (Kesetjenan) DPR untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang telah nonaktif.

Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam mengatakan, surat tersebut dikirimkan ke Kesetjenan DPR pada Rabu (3/9/2035). Isinya, permintaan menghentikan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan oleh partainya.

Baca Juga

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Sahroni Renovasi Rumah yang Dijarah, Semangat Bangun Kembali

Sahroni Renovasi Rumah yang Dijarah, Semangat Bangun Kembali

November 13, 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

November 5, 2025
Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara

Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara

Oktober 15, 2025

“Kita nggak menyebutkan lima orang (yang dinonaktifkan). Karena bisa jadi nantinya bertambah. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai,” kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Diketahui, lima anggota dewan yang sudah resmi dinonaktifkan partainya adalah Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional (PAN). Kemudian, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasional Demokrat (NasDem), serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

Nazaruddin mengatakan, MKD akan memanggil anggota DPR yang pernyataan ataupun tingkah lakunya melukai hati masyarakat. Sementara, soal gaji dan tunjangan merupakan kewenangan Kesetjenan DPR. Untuk saat ini, MKD telah mengirimkan permintaan terkait hal itu.

“Nanti kita lihat, karena semua harus diputuskan lewat sidang. Sekarang kita minta kepada Sekjen untuk dihentikan gajinya dulu,” imbuh politikus PAN ini.

Dia menjelaskan, aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota Dewan yang nonaktif tak tercantum dalam undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3). Sehingga pihaknya akan tetap mengajukan hal itu supaya bisa direalisasikan secepatnya.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan, MKD DPR dapat membuat putusan anggota DPR nonaktif tidak menerima gaji yang bisa menjadi pegangan bagi Setjen DPR.

“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya punya konsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” jelasnya.

Sarmuji mengatakan, status nonaktif artinya anggota tak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR. Maka, tidak akan logis jika anggota nonaktif masih menerima gaji dan fasilitas dari negara.

“Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” tegas Sekjen DPP Golkar ini.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, fraksinya telah meminta penghentian gaji, tunjangan dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR yang telah dinonaktifkan, yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025. (*)

Source: RM.ID
Tags: Ahmad SahroniDPP GolkarEko PatrioMKD DPRUya Kuya
ShareTweetSend

Berita Terkait

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara
PEMERINTAHAN

Anggota DPR RI Sebut Efisiensi Anggaran Selamatkan Uang Negara

November 26, 2025
Sahroni Renovasi Rumah yang Dijarah, Semangat Bangun Kembali
NASIONAL

Sahroni Renovasi Rumah yang Dijarah, Semangat Bangun Kembali

November 13, 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI
POLITIK

Uya Kuya dan Adies Kadir Diaktifkan Lagi Sebagai Anggota DPR RI

November 5, 2025
Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara
NASIONAL

Sahroni Sah Jadi Doktor Ilmu Hukum, Disertasi Soal Pengembalian Kerugian Negara

Oktober 15, 2025
Diwisuda S3, Sahroni Muncul Pakai Toga
NASIONAL

Diwisuda S3, Sahroni Muncul Pakai Toga

Oktober 15, 2025
Sahroni Memakai Topi Koboi dan Muncul di Zoom Meeting
NASIONAL

Sahroni Memakai Topi Koboi dan Muncul di Zoom Meeting

September 22, 2025
Next Post
Soal Rotasi Mutasi, Robinsar Minta Pejabat Jangan Grasak-grusuk Cari Info Sana Sini

Soal Rotasi Mutasi, Robinsar Minta Pejabat Jangan Grasak-grusuk Cari Info Sana Sini

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh