CILEGON, BANPOS – Adanya dua kandidat yang tidak lolos berdasarkan hasil rapat pleno. Panitia Seleksi (Pansel) Direksi BPRS CM memutuskan kembali membuka pendaftaran untuk posisi Direktur Operasional dan Kepatuhan.
Pansel memastikan pendaftaran calon Direktur Operasional dan Kepatuhan diperpanjang mulai 3 hingga 9 September 2025.
Anggota Pansel, Syaiful Bahri, mengatakan langkah ini ditempuh setelah hanya dua kandidat yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama.
Padahal, sesuai regulasi dalam Pasal 46 Permendagri Nomor 14 Tahun 2018, minimal harus ada tiga calon yang memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Akademisi UIN SMH Banten, menjelaskan bahwa dari empat pendaftar sebelumnya, dua kandidat dinyatakan gugur setelah melewati serangkaian tahapan, mulai dari Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), BI Tracking, rekam jejak oleh BIN RI, hingga wawancara Pansel.
“Dua kandidat lainnya dinyatakan lulus dan direkomendasikan mengikuti Fit & Proper Test oleh Walikota Cilegon. Namun karena syarat minimal belum terpenuhi, pendaftaran kami buka kembali,” ujar Syaiful.
Dalam rapat pleno terbaru, Pansel juga mengumumkan hasil seleksi Direktur Utama BPRS CM. Tiga nama dipastikan lolos dan akan segera diserahkan kepada Walikota Cilegon untuk menjalani uji kelayakan pada 9–10 September 2025.
Pansel menegaskan, proses rekrutmen ulang ini dilakukan untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Mulai hari ini, kami resmi membuka kembali pendaftaran calon Direktur Operasional & Kepatuhan. Pendaftaran bisa dilakukan secara online hingga 9 September 2025, pukul 23.59 WIB,” kata Syaiful.
Dengan perpanjangan pendaftaran ini, Pansel berharap muncul kandidat-kandidat baru yang mampu membawa BPRS CM semakin kompetitif dan profesional sebagai bank daerah berbasis syariah di Kota Cilegon.
Adapun kandidat yang dinyatakan lulus yakni Elmansyah, M. Yoka Desthuraka dan Samsul Hadi sebagai Calon Direktur Utama.
Selain itu, dua peserta lainnya pun dinyatakan lulus sebagai Calon Direktur Operasional & Kepatuhan yakni Yusuf Rahman dan Rendra Anggara. Sementara sisanya yakni Daniel Hutasoit dan Iwan Syamwijaya dinyatakan tidak lulus.
Sebelumnya, Walikota Cilegon, Robinsar, mengatakan bahwa hasil rekam jejak BIN untuk tujuh calon direksi telah keluar hasilnya.
Robinsar mengatakan bahwa untuk direksi yang terpilih nanti, wajib membuat tata kelola perusahaan yang baik, yang bagus dan juga dalam rangka efisiensi secara pengelolaan keuangan.
“Karena memang saya lihat selama ini BPRS itu mungkin tidak besar-besaran banget tapi biaya operasionalnya perbulan cukup besar. Nah itu mungkin pimpinan baru untuk bisa mengevaluasi hal tersebut untuk meminimalisir post (pengeluaran) dan juga secara kinerja targetnya harus jelas,” terangnya.
Robinsar menegaskan dalam waktu dekat sudah ada direksi baru di BUMD milik Pemkot Cilegon ini.
“Paling lambat Minggu depan paling cepat Minggu ini” tandasnya. (*)



Discussion about this post